DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | DISKRESI DALAM PERSPEKTIF TINDAK PIDANA KORUPSI | |
| PENGARANG | : | DIMAS PURNAMA PUTRA | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2020-01-20 |
DIMAS PURNAMA PUTRA. 2019. DISKRESI DALAM PERSPEKTIF TINDAK PIDANA KORUPSI. Program Magister Ilmu HukumFakultas Hukum, Program Pascasarjana. Universitas Lambung Mangkurat. Pembimbing Utama: Prof. Dr. H. M. Hadin Muhjad, SH., M.Hum., dan Pembimbing Pendamping: Dr. Hj. Erlina, S.H., M.H. 102 Halaman.
ABSTRAK
Tujuan yang akan dikemukakan dalam penulisan tesis ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis mengenai tindakan diskresi yang dapat termasuk tindakan melanggar hukum, apakah tindakan diskresi dapat dipidana.
Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Pendekatanyang digunakan, yaitu pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), serta pendekatan kasus (case approach).
Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa Pertama, kebijakan publik yang dibuat dan dijalankan dengan itikad baik, pastilah tidak dapat dikriminalisasikan. Sebaliknya kebijakan yang dibuat dan dijalankan dengan itikad buruk (melawan hukum dan atau menyalahgunakan wewenang) yang disadarinya membawa dampak merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, adalah merupakan tindak pidana (korupsi). Kedua, bahwa seorang pengambil kebijakan dilekati dengan wewenang. Dalam mengambil kebijakan, seorang pengambil kebijakan harus mempertimbangkan manfaat atau tidaknya kebijakan tersebut demi kepentingan umum yang dilidunginya.Ketiga, dasar kebijakan tidak bisa dipidana demi kepentingan umum adalah Yurisprudensi MA tahun 1966.Keempat, apabila pengambil kebijakan ketika mengambil kebijakan mengandung unsur suap, ancaman, dan penipuan tetap bisa dipidana.
Kata kunci :diskresi, tindak pidana korupsi
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI