DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KINERJA PEGAWAI DALAM PELAYANAN PEMBUATAN E-KTP DI MASA PANDEMI COVID-19 PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BANJARMASIN
PENGARANG:MUHAMMAD HAMDANI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2021-02-09


ABSTRAK

MUHAMMAD HAMDANI. 1610411210016. 2020. Kinerja Pegawai dalam Pelayanan Pembuatan E-KTP di Masa Pandemi Covid-19 pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin. Dibawah bimbingan Dr. Taufik Arbain M. Si.

Kinerja adalah banyaknya upaya yang dikeluarkan individu pada pekerjaannya. Kinerja pegawai didefinisikan sebagai kemampuan pegawai dalam melakukan sesuatu keahlian tertentu. Indikator untuk mengukur kinerja karyawan secara individu ada 5 indikator, yaitu : (1) Produktivitas, (2) Kualitas Layanan, (3) Responvitas, dan (4) Akuntabilitas. Kinerja Pegawai dalam Pelayanan Pembuatan E-KTP di masa Pandemi Covid-19 pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin dapat dilihat dari sistem pelayanan E-KTP di masa Pandemi dengan menerapkan mekanisme pelayanan online dengan cara memberi arahan pada masyarakat untuk melakukan pengiriman berkas via WhatsApp, verifikasi data, dan mengirimkan e-KTP yang sudah dicetak melalui kantor pos.

Penelitian ini dilakukan menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif yang bertujuan untuk menggambarkan permasalahan yang terjadi dilapangan. Perolehan informasi dilakukan dengan cara melalukan observasi dilapangan, wawancara terhadap beberapa informen, dan mendokumentasikannya. Adapun teknik analisis data dilakukan dengan cara mereduksi data, menyajikan data dan penarikan kesimpulan.

Hasil penelitian menunjukkan kinerja pegawai dalam pelayanan e-KTP pada masa pandemi covid-19 di Kota Banjarmasin masih kurang maksimal yang disebabkan kurangnya minat baca dari masyarakat dan sosialisasi langsung dari petugas yang bersangkutan tetang prosedur perekaman, pembuatan, dan pencetakan e-KTP. Faktor-faktor yang memengaruhi kinerja pegawai adalah kurangnya pemahaman masyarakat akan pentingnya mengikuti protokol kesehatan saat melakukan perekaman, pembuatan, dan pencetakan e-KTP.

Penulis menyarankan pemerintah Kota Banjarmasin melakukan perbaikan untuk mengatasi permasalahan pada pelaksanann program e-KTP dengan cara melakukan evaluasi secara berkala pihak kecamatan, sehingga ketika ada permasalahan di lapangan dapat segera diselesaikan bersama. Perencanaan terstruktur mengenai pemberian informasi dan sosialisai langsung pembuatan e- KTP di masa pandemi covid-19 hendaknya dilakukan dengan pemeberian sanksi apabila terjadi pelanggaran protokol kesehatan di Kota Banjarmasin.

Kata Kunci: e-KTP, pelayanan kependudukan, covid-19

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI