DIGITAL LIBRARY



JUDUL:SISTEM PENILAIAN KINERJA BERBASIS SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP) DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT DAERAH KOTA BANJARBARU
PENGARANG:BUDIAWAN BIMANTORO AJI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2022-09-12


ABSTRAK

Budiawan Bimantoro Aji, 2022, SISTEM PENILAIAN KINERJA BERBASIS SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP) DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT DAERAH KOTA BANJARBARU, Program Studi Magister Administrasi Publik Universitas Lambung Mangkurat, Pembimbing I: H. Muslih Amberi, Pembimbing II: Hj. Rahma Yuliani.

Pelaksanaan penilaian kinerja PNS di Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru akan terkendala seperti: dalam proses penilaian sering terjadi kesalahan pada nilai yang diberikan dan PNS harus mengulang membuat laporan kegiatan dan proses penilaian; pegawai yang tidak ingin melakukan proses penilaian kembali akan menambah nilainya sendiri tanpa melakukan proses perhitungan dan mungkin terjadi kecurangan penilaian; proses perhitungan nilai belum dilakukan secara komputerisasi, membutuhkan waktu lama; belum ada tempat untuk penyimpanan data SKP pegawai sehingga sering terjadi kehilangan data; akibatnya terjadi keterlambatan kenaikan pangkat PNS. Padahal pada era digital ini dengan menerapkan teknologi informasi bisa mengatasi masalah tersebut.

Penelitian bertujuan untuk: 1) menganalisis mengenai penilaian kinerja berbasis Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), 2) mengidentifikasi yang menjadi faktor pendukung dan penghambat dalam penilaian kinerja berbasis Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

Hasil penelitian ini dapat disimpulkan: (1) Penilaian kinerja berbasis SKP pada Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2020 dilaksanakan dengan baik dan proses penilaian berjalan efektif. Penilaian Pejabat Penilai telah sesuai aspek-aspek penilaian prestasi kerja berbasis SKP dalam PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS. Hasil penilaian prestasi kerja pegawai ini bisa dimanfaatkan sebagai pertimbangan penetapan kebijakan pengelolaan karier PNS terkait: 1) Bidang Pekerjaan, sebagai pertimbangan kebijakan perencanaan kuantitas dan kualitas SDM serta perancangan pekerjaan PNS; 2) Bidang Pengangkatan dan penempatan, sebagai pertimbangan rekrutmen, seleksi dan penempatan PNS sesuai kompetensi dan prestasi kerja; 3) Bidang Pengembangan, sebagai pertimbangan pengembangan karier dan kemampuan serta keterampilan PNS dengan pola karier dan program diklat organisasi; 4) Bidang Penghargaan, sebagai pertimbangan pemberian penghargaan berbasis prestasi kerja seperti kenaikan pangkat, gaji, tunjangan prestasi kerja, promosi atau kompensasi lain. 2) Implementasi kebijakan penilaian kinerja PNS berbasis SKP didukung sistem perencanaan kerja bersumber dari rencana strategis Pemerintah Kota Banjarbaru; pelaksanaan kebijakan menurut peraturan; manfaat diterima kelompok sasaran dari kegiatan penilaian kinerja pegawai; cakupan perubahan yang diinginkan dari pegawai sesuai peraturan; prosedur penilaian prestasi kerja PNS sesuai aturan; dan ada pengawasan proses kebijakan sesuai peraturan. Meskipun masih ada hambatan yaitu: implementasi kebijakan penilaian kinerja PNS berbasis SKP belum sepenuhnya sesuai peraturan; masih ada pegawai menggangap penilaian kinerja hanya formalitas; sosialisasi masih minim karena kurang dukungkan kompetensi SDM; staf yang ada tidak selalu memberi efek positif bagi implementasi kebijakan internal; dan masih terpengaruh indikator-indikator pada birokrasi yang bersifat sentralistik-paternalistik.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI