DIGITAL LIBRARY



JUDUL:TANGGUNG GUGAT PELAKU PEMBAKAR SAMPAH DI SEKITAR LINGKUNGAN TEMPAT TINGGAL
PENGARANG:PUTRI INDAH SULISTIANI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-04-03


ABSTRAK

 

Perbuatan membakar sampah di sekitar lingkungan tempat tinggal merupakan suatu perbuatan yang tak jarang dilakukan sebagai salah satu alternatif menyingkirkan tumpukan sampah yang ada di sekitar. Padahal jika disadari pembakaran sampah tanpa mengikuti syarat pengelolaan sampah yang telah ditentukan dapat menimbulkan kerugian terhadap lingkungan maupun orang sekitar. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan metode normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sampah.

Berdasarkan dari hasil penelitian yang telah dilakukan, perbuatan membakar sampah di sekitar lingkungan tempat tinggal merupakan perbuatan yang dapat dikualifikasikan pada 2 (dua) kemungkinan yaitu sebagai perbuatan mengganggu kenyamanan berdasarkan hukum tetangga dan juga sebagai perbuatan melawan hukum berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata karena telah menimbulkan kerugian kepada orang lain secara materil maupun immateril. Selain itu perbuatan membakar sampah di sekitar lingkungan tempat tinggal ini juga dapat dilaporkan atas dasar melakukan pelanggaran yang termuat dalam UU No. 18 Tahun 2008 dan Perda Kota Banjarmasin No. 21 Tahun 2011. Pihak yang merasa dirugikan juga dapat menggugat pelaku di pengadilan ataupun diluar pengadilan untuk meminta ganti kerugian yang telah ditanggung oleh pihak yang dirugikan.

 

Kata kunci: Pembakaran sampah, hukum tetangga, perbuatan melawan hukum.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI