DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PEMANFAATAN MEDIA SOSIAL OMBUDSMAN RI PERWAKILAN KALIMANTAN SELATAN DALAM MENYERAP PENGADUAN MASYARAKAT SAAT PANDEMI COVID-19 TAHUN 2020
PENGARANG:DIMAS SULUNG SUSILO
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-04-27


Dimas Sulung Susilo, 1710413210004, 2022, Pemanfaatan Media Sosial Ombudsman RI Perwakilan kalimantan Selatan Dalam Menyerap Pengaduan Masyrakat Saat Pandemi Covid-19 Tahun 2020, di bawah bimbingan Arif Rahman Hakim.

Penelitian ini bertujuan untuk mencaritahu terkait pemanfaatan media sosial Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan dalam melakukan tugasnya untuk menerima laporan atau pengaduan masyarakat saat terjadinya pandemi Covid-19 pada tahun 2020 .

Penelitian ini menggunakan metodejenis pendekatandeskriptifkualitatif sedangkan  informan penelitian di tentukan dengan teknik Triangulasi. Dimana teknik ini merupakan gabungan dari tiga teknik yaitu teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data dalam penelitian melalui tiga alur yaitu redüksi data, penyajian data dan ver?fikasi data serta penarikan kesimpulan

Hasil penelitian ini menunjukan bahwa masing-masing bidanag keasistenan Ombudsman Kalsel telah memanfaatkan media sosial dalam menjalankan tugas masing-masing bidang keasistenan yang terdapat di Ombudsman Kalsel. Mereka juga terbukti secara efekti memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk menyerap pengaduan masyarakat.

Upaya yang telah mereka tempuh dalam memanfaatkan media sosial sebagai sarana penyerapan pengaduan masyrakat terwujud dalam beberapa progam. Posko Pengaduan Covid-19, yang bertujuan mempermudah pelaporan kasus maladministrasi dalam lima substansi yang telah ditetapkan sebagai bentuk upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19. Sosialisasi Virtual, yang bertujuan untuk memberikan eduksi kepada msyrakat mengenai maladministrasi dan melakukan live Konsultasi untuk menerima pengaduan secara siaran langsung melalui media sosial. Investigasi Atas Prakarsa Sendiri, bertujuan untuk mengambil langkah inisiatif memproses kasus maladministrasi yang sedang terjadi apabila masyrakat tidak ada yang melakukan pelaporan. Biasanya informasi dan data yang mereka dapat untuk melakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri melalui media sosial mainstream yang ada.

Saran dari peneliti berdasarkan hasil skripsi ini adalah pertama, dengan melakukan penambahan kuantitas serta kualitas SDM Ombudsman Kalsel dalam pengelolaan media sosial mereka. Kedua, dengan mengalokasisakn anggaran khusus pengelolaan media sosial untu melengkapi sarana serta prasarana yang ada sehingga meiningkatkan kualitas dari konten-konten media sosial Ombudsman Kalsel. Ketiga, terus melakukan sosialisasi secara virtual untuk menjangkau berbagai lapisan masyarakat yang lebih luas.

Kata Kunci : Media Sosial, Ombudsman Kalsel, Penyerapan Pengaduan Masyarakat.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI