DIGITAL LIBRARY



JUDUL:IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARAAN KABUPATEN LAYAK ANAK DI KABUPATEN BARITO UTARA
PENGARANG:NEMA AISY ATHAYA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-05-24


ABSTRAK

Nema Aisy Athaya, 1910413220010, 2023. Implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Barito Utara. Dibimbing oleh Safa Muzdalifah.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Barito Utara, dengan menggunakan model implementasi Charles O. Jones yang terdiri dari organisasi, interpretasi dan aplikasi. Metode Penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan tipe deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, dokumentasi dan observasi.

Hasil Penelitian menunjukan bahwa implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Barito Utara belum optimal. Berdasarkan aspek organisasi, sumber daya manusia dalam implementasi sudah mencukupi dan keanggotaannya sudah sesuai dengan bidangnya dan tugasnya masing-masing. Namun dalam fungsinya tidak berjalan dengan optimal karena sebagian SKPD yang terlibat tidak kooperatif saat rapat koordinasi persiapan dan evaluasi Kabupaten Layak Anak. Selain itu terlihat bahwa sumber daya finansial belum mencukupi karena terpotong akibat Covid-19 selama beberapa tahun terakhir. Sehubungan dengan interpretasi, SKPD yang terlibat mengetahui tugas pokok dan fungsinya dalam penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Akan tetapi ada kecenderungan menganggap Kabupaten Layak Anak ini hanya program satu dinas saja serta proses penyampaian informasi seperti sosialisasi hanya sebatas antar SKPD dan tidak sampai ke masyarakat. Akan tetapi dalam aspek aplikasi Kabupaten Layak Anak dikatakan cukup optimal berdasarkan hak sipil dan kebebasan, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, hak kesehatan dasar dan kesejahteraan, hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta hak perlindungan khusus.

Berdasarkan hasil penelitian tersebut, saran yang dapat dikemukakan yaitu meningkatkan koordinasi dan kesadaran antar Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak, perlu adanya anggaran yang dialokasikan khusus dalam mendukung Kabupaten Layak Anak serta menyelenggarakan sosialisasi kepada masyarakat Kabupaten Barito Utara.

Kata Kunci: Anak, Hak, Implementasi, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Layak Anak.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI