DIGITAL LIBRARY
JUDUL | : | PENYELESAIAN SENGKETA PELANGGARAN BIAYA PARKIR DI KABUPATEN KAPUAS | |
PENGARANG | : | MUHAMMAD FACHRI AKBAR | |
PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
TANGGAL | : | 2023-06-05 |
ABSTRAK
Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui proses Penyelesaian sengketa biaya parkir di Kabupaten Kuala Kapuas dan mengetahui faktor-faktor penentu agar dapat dilakukan upaya bersama dalam menanggulangi proses Penyekesaian sengketa biaya Parkir liar di Kabupaten Kuala Kapuas dengan efektif.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa: Amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28D ayat 1 yang berbunyi “setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum Kepastian hukum yang adil adalah hasil dari terpenuhinya pengakuan, jaminan dan perlindungan”. Pemerintah daerah dengan prinsip otonominya menentukan dan mengurus kebutuhannya sendiri, termasuk pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas. Realisasi dalam Undang-Undang Peraturan Bupati Kapuas No.4 Tahun 2015 Tentang Perubahan Tarif Restribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum. Dinas-dinas ini bertugas melaksanakan urusan pemerintahan di bidang Restribusi Pelayanan Parkir. Dinas Perhubungan Kabuapaten Kuala Kapuas perlu melakukan perumusan kebijakan sebagai acuan dalam pelaksanaan tugasnya, koordinasi dengan pihak terkait, pembinaan, penyediaan fasilitas, dan yang terpenting adalah Pembinaan dan Pengawasan yang dilakukan. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk memahami dan mendeskripsikan proses penyelesaian masalah sengketa biaya parkir yang dilakukan oleh Juru parkir Liar.Penelitian ini menggunakan metode deskriptif. deskriptif yaitu dilakukan untuk memberikan data yang detail tentang proses Penyelesaian sengketa biaya parkir di Kabupaten Kuala Kapuas, keadaan dan gejala lain. dan dokumen dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kuala Kapuas
Teknik pengumpulan data meliputi wawancara, dokumentasi, dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pencapaian program tersebut belum dapat berjalan dengan maksimal. Oleh karena itu di perlukan kerjasama antar instansi terkait dan keterbukaan satu sama lain.
Kata kunci: Sengketa, Biaya Parkir
NO | DOWNLOAD LINK |
1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI