DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERAN PEMERINTAH DESA DALAM PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DI DESA RANTAWAN KECAMATAN AMUNTAI TENGAH
PENGARANG:MUHAMMAD HATNI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-06-14


Muhammad Hatni, 1810413610024, Peran Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Di Desa Rantawan Kecamatan Amuntai Tengah. Dibimbing oleh Bapak H. Samahuddin Muharram

            Tujuan dari penelitian adalah untuk mengatahui peran pemerintah desa dalam pengelolaan badan usaha milik desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Rantawan Kecamatan Amuntai Tengah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan dengan tipe penelitian diskriptif. Pengumpulan data yang digunakan adalah melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder dengan informan penelitian ialah Kepala Desa Rantawan, Ketua Badan Usaha Milik Desa, Aparat Desa dan Masyarakat Desa Rantawan.

Hasil penelitian peran pemerintah desa dalam pengelolaan badan usaha milik desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Rantawan Kecamatan Amuntai Tengah, masih belum efektif dalam memenuhi ketiga indikator peran pemerintah dari Ryaas Rasyid dalam Muhadam Lobolo (2010). Peran pemerintah sebagai regulator dalam pengelolaan BUMDes Harapan Makmur dalam mencapai kesejahteraan masyarakat bisa dikatakan belum tercapai dikarenakan masih belum efektif dalam menerbitkan kebijakannya, yang mana kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah desa berfokus pada biaya sewa BUMDes. Sedangkan kebijakan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan peraturan tentang pelanggaran/sanksi tidak dibuatkan oleh pemerintah desa. Peran pemerintah sebagai dinamisator bisa dikatakan belum melaksanakan tugasnya sebagai penggerak masyarakat sebagai partisipasinya dalam pengelolaan BUMDes. Dan juga pemerintah masih kurang sosialisasi kepada masyarakat desa, yang membuat jalannya BUMDes sangat lambat dan monoton. Peran pemerintah sebagai fasilitator bisa dikatakan belum bisa melakukan tugas dengan benar karena masih ada agenda kegiatan yang belum dilaksanakan oleh pemerintah seperti pendampingan yang belum terlaksana dengan baik dan pelatihan yang belum dilaksanakan sama sekali oleh pemerintah. Padahal kedua aspek tersebut sangat penting sekali dalam pengembangan BUMDes Harapan Makmur untuk berkembang lebih baik lagi untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.

Penulis menyarankan kepada pemerintah desa Rantawan untuk lebih konsisten dan tegas dalam mengeluarkan kebijakan, dan berperan aktif dalam memberi bimbing, sehingga pendampingan dapat berjalan lebih efektif agar dana betul-betul terealisasi dalam pengembangan BUMDes.

Kata kunci : Peran Pemerintah, Tata Kelola, Badan Usaha Milik Desa

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI