DIGITAL LIBRARY



JUDUL:IMPLEMENTASI PENEGAKKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 26 TAHUN 2012 TENTANG PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA (PKL) (STUDI KASUS DI JALAN BELITUNG KECAMATAN BANJARMASIN BARAT)
PENGARANG:HAIRUN NISA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-07-05


Hairun Nisa, 1910411320039, 2023. “Implementasi Penegakkan Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2012 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) (Studi Kasus Penegakkan Perda di Jalan Belitung Kecamatan Banjarmasin Barat)”. Di Bawah bimbingan Sidderatul Akbar.

Adanya PKL di jalan Belitung adalah karena faktor ekonomi, tidak mempunyai cukup biaya atau pas-pasan, sehingga mereka membuka usaha berdagang untuk memenuhi kebutuhan hidup dengan menggunakan lahan milik pemerintah untuk kegiatan usaha mereka, yaitu sebagai pedagang kaki lima karena dengan menggunakan lahan ini mereka tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar untuk menyewa toko atau kios untuk tempat berdagang.

            Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian desktriptif kualitatif. Menggunakan informan peneltian. Teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan/verifikasi kesimpulan. Penelitian ini menggunakan teori Implementasi kebijakan menurut George Edwards III.

            Hasil penelitian menunjukkan Implementasi Penegakkan Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2012 Tentang Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di jalan Belitungsudah berjalan dengan cukup baik.Hal ini dilihat dari pengaturan yang sudah dilaksanakan dengan cukup baik. Berdasarkan hasil penelitian masih ada beberapa PKL yang masih belum mendapatkan tempat untuk berjualan maka dari itu mereka memilih tetap berjualan di pinggir jalan Belitung; pengarahan yang diberikan sudah maksimal kepada pedagang kaki lima di sepanjang jalan Belitung tersebut. Namun, dari pihak pedagang kaki lima ada yang kurang memahami, tidak menaati, dan tetap melanggar Perda yang telah di sosialisakan oleh pihak Satpol PP; penindakan dari pihak Satpol PP sering melaksanakan pengawasan dan penertiban di jalan Belitung,dan memberikan surat peringatan kepada pelanggar akan teguran dan menjalani sanksi dan menunjukan bahwa peraturan daerah sudah berjalan sesuai SOP.

Saran dalam penelitian ini agar adanya tindakan tegas dari pihak pelaksana Perda agar para pihak PKL yang lama maupun baru dan masyarakat lebih memahami isi Perda. Penataan PKL di jalan Belitung pada masa yang akan datang lebih diperhatikan lagi untuk fasilitas untuk pedagang, karena bisa saja masih ada beberapa pedagang yang masih belum mendapatkan fasilitas yang sudah disediakan oleh pemerintah. Selanjutnya, Struktur birokrasi yang sudah baik dapat dijalankan secara konsisten dimasa yang akan datang guna kelancaran dalam Implementasi Kebijakan. Lalu, adanya kesadaran dari PKL bahwa ada Perda yang menaungi tentang PKL. Dan kepada peneliti selanjutnya untuk mengkaji budaya dan perilaku para PKL.

 

Kata Kunci : Implementasi, Pedagang kaki lima, Penataan

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI