DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 27 Tahun 2005 Tentang Ikatan Dinas, Izin Belajar, Tugas Belajar Dan Beasiswa Di Kabupaten Barito Timur.
PENGARANG:JANTRIO CRISTO
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-08-31


JantrioCristo(1920419310003)Implementasi PeraturanDaerahKabupaten BaritoTimurNomor 27Tahun2005TentangIkatanDinas,Izin Belajar, TugasBelajar DanBeasiswa DiKabupatenBaritoTimur.Dibawah BimbinganMuslihAmberidanMahyuni.

Penelitianinibertujuan untukmengetahuiImplementasiPeraturanDaerah Kabupaten  Barito  Timur  Nomor  27  Tahun  2005  Tentang  Ikatan  Dinas,  Izin Belajar, Tugas Belajar Dan BeasiswaDi Kabupaten BaritoTimur.

Penelitian inimenggunakan pendekatandeskriptif kualitatif mengenai Implementasi  Kebijakan  Peraturan  Daerah  Nomor  27  Tahun  2005  Tentang IkatanDinas,  Izin  Belajar,Tugas  Belajardan  Beasiswadi  Kabupaten  Barito Timur.  Alat  pengumpul  data  atau  instrumen  utama  adalah  peneliti  sendiri. Sumber datadalampenelitianiniadalahinforman penelitianyangterdiridari Kepala BKPSDM,Kepala Bidang Pengadaan,Formasi,Mutasi, Pemberhentian, Pensiun, Informasidan Data,Kepala Bidang Pengembangan Kompetensidan Penilaian Kinerja Aparatur, Pegawai PenerimaManfaat.

Hasilpenelitian inimenunjukanImplementasi kebijakan PeraturanDaerah Nomor  27Tahun  2005Tentang  IkatanDinas,IzinBelajar,TugasBelajardan Beasiswa diKabupatenBaritoTimursudahberjalancukupefektifwalautidak lepasdarikendala-kendaladalamimplementasinya yangmasihharusdiperbaiki sepertidalamimplementasiikatandinasdilihat darifaktorsumberdaya,yaitu BKPSDMyangmasihmenemuikendala dibagian sumber daya manusia yang masihsangatkurangkarena berkaitandenganikatanperjanjian.Dalam implementasiizinbelajardarisegipenerima manfaatsepertipegawaiyangtidak mengurus izin belajarnamunsudah menyelesaikanpendidikan.Implementasi tugasbelajar,Mahasiswatugasbelajaryangmangkir,dikarenakanmasihlalai atau ketidaktauanmengenaiinformasiterkaitisidarikebijakanini.Dan implementasi beasiswaanggaranyang terbatasmakadiperlukanprosesseleksi yangketatuntukmemastikanorangyangbenar-benar berhakmendapatkan manfaat dari kebijakan ini dan tidak menjadi salahsasaran.

Kemudian yang menjadifaktor-faktor penghambatdalam implementasi peraturandaerahiniadalah:1.rendahnya kesadarandanpengetahuanpegawai tentangkebijakanikatandinas,izinbelajar, tugasbelajar danbeasiswadimana kesadaran yang masih rendah, baik dalam hal menjalankan ikatan perjanjian denganpemerintahdaerah,maupun dalammelaporkanstudinya.2.kurangnya prasarana,bahwa dalammenjalankankebijakanikatandinas,izinbelajar, tugas belajardan beasiswa diKabupaten BaritoTimur, BKPSDM masih terkendala dengan  kurangnya  prasarana  yang  seharusnya  dapat  berfungsi  untuk memudahkanprosesimplementasikebijakanini.3.kurangnya sumberdaya manusia,pentingnya kuantitasdankualitassumber dayamenjadisalahsatufaktor yang menjadi penghambat jika dalam implementasi suatu kebijakan.

 

KataKunci:Implementasi,PeraturanDaerah,IkatanDinas,IzinBelajar,TugaBelajar, Beasiswa


 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI