DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kecamatan Tapin Utara Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan
PENGARANG:NADIYYA AFRIYANTI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-09-15


ABSTRAK

 

NADIYYA AFRIYANTI, 1710413620026, 2023, Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Di Kecamatan Tapin Utara Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan, Pembimbing M. Nur Iman Ridwan

 

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Di Kecamatan Tapin Utara Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan. Dalam penelitian ini menggunakan tipe penelitian yang bersifat deskriptif kualitatif. Pada penelitian ini, menggunakan teknik pengumpulan Triangulasi teknik ini merupakan gabungan dari tiga teknik yaitu teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik Analisis data dalam penelitian melalui tiga alur yaitu reduksi data, penyajian data  dan verifikasi data serta penarikan kesimpulan.

 

Hasil penelitian menunjukan bahwa produk layanan petugas pelayanan dalam melaksanakan pelayanannya sesuai saja dengan prosedur pelayanan yang ada seperti penerimaan berkas pemohon, kemudian pengecekan berkas pemohon, pengetikan dan penginputan data pemohon, pencetakan perizinan, tanda tangan camat, dan penyerahan perizinan kepada pemohon. Akan tetapi untuk prosedur pelayanan yang terkait dengan Tanda Tangan Camat dalam lembar perizinan IUMK ini penyelesaiannya melewati dari waktu yang ada di prosedur pelayanan. Waktu penyelesaian dengan biaya layanan berupaya terbuka baik dari segi keuangan maupun informasi-informasi yang dibutuhkan dikomsumsi oleh masyarakat, apalagi kalau informasi itu sangat menguntungkan untuk masyarakat. Biaya pelayanan biaya layanan berupaya terbuka baik dari segi keuangan maupun informasi-informasi yang dibutuhkan dikomsumsi oleh masyarakat, apalagi kalau informasi itu sangat menguntungkan untuk masyarakat.Yang kami lakukan untuk menindak lanjuti Pergub terkait IUMK adalah menyurati semua kelurahan terkait IUMK dan jadwal sosialisasi IUMK disetiap kelurahan. Produk layanan dalam pengurusan Izin Usaha mikro kecil (IUMK) merupakan tanggung jawab kecamatan namun semua masyarakat bisa mengakses IUMK dengan mengunjungi www.iumkBRI.co.id  siapapun dapat mengunjungi tetapi yang bisa meregistrasi hanya dilakukan operator kecamatan khusus IUMK yang hanya di verifikasi oleh camat sejauh ini sudah 800 lebih surat izin usaha mikro kecil (IUMK) yang dikeluarkan oleh Kecamatan. Sarana dan prasarana pelayanan masih ada kekurangan dalam hal sarana untuk pelayanan. Namun, kami berusaha untuk menyediakan sarana pelayanan yang memadai bagi masyarakat agar mereka merasa senang saat mengurus di Kantor Kecamatan Tapin Utara. Sarana pelayanan yang tersedia masih belum mencukupi, karena pemerintah belum memberikan sarana dan prasarana kepada operator. Oleh karena itu, kami masih menggunakan fasilitas pribadi seperti laptop atau fasilitas lainnya

 

Kata Kunci:Pelayanan, IUMK, Kecamatan

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI