DIGITAL LIBRARY



JUDUL:ANALISIS PERHITUNGAN DAN PEMOTONGAN SERTA PELAPORAN PPH-21 ATAS GAJI KARYAWAN TETAP PADA CV. HIKMAH KARYA MANDIRI
PENGARANG:AWALUDDIN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-09-20


ABSTRAK

Riset ini memiliki tujuan untuk mendeskripsikan bagaimana perlakuan pajak pada CV Hikma Karya Mandiri dalam menganalisis perhitungan, pemotongan dan pelaporan PPh-21 atas gaji kariyawan tetap dengan landasan sering terjadinya kesalahan dan kekeliruan dalam melakukan penerapan undang-undang yang berlaku. Hal-hal yang sering terjadi yaitu penyimpangan pada norma undang-undang yang berlaku dikarenakan ketidaktahuan pihak wajib pajak. Jenis Penelitian yang diterapkan adalah penelitian deskriptif dengan metode studi kasus (case study). Sumber data yang diambil merupakan data rekapitulasi gaji dari bulan januari sampai dengan desember karyawan CV Hikmah Karya Mandiri dan data pendukung lainya. Hasil penelitian menunjukan bahwa pemotongan pajak penghasilan pasal 21 berdasarkan hasil observasi CV Hikmah Karya Mandiri mengaku belum melaksanakan pemotongan pajak penghasilan pasal 21 terhadap karyawannya, kemudian pelaporan yang dilakukan CV Hikmah Karya Mandiri hanya melaporkan SPT Tahunan sehingga tidak ditemukan bukti SPT Masa Pasal 21. Setelah dilakukan perhitungan pajak penghasilan pasal 21 CV Hikmah Karya Mandiri ditemukan bahwa terdapat hutang pajak yang harus dibayarkan dan denda sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Sehingga penilitian dapat disimpulan bahwa perlakuan perpajakan terkhusus untuk perhitungan, pemotongan dan pelaporan pajak penghasilan pasal 21 atas karywan tetap CV Hikmah karya mandiri belum sesuai dengan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan No 7 Tahun 2021.

Kata Kunci: Pajak Penghasilan Pasal 21, Undang- undang perpajakan

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI