DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Kebijakan Menuju Smart Branding Banjarmasin Kota Sungai
PENGARANG:HILARION HAMJEN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-10-10


Penelitian ini berangkat dari peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 40 tahun 2019 tentang Masterplan Smart City yang menghendaki implementasi Smart City Kota Banjarmasin diselaraskan dengan RPJMD Kota Banjarmasin sehingga direvisi untuk memaksimalkan pemanfaatan identitas kota sungai sebagai brand Kota Banjarmasin yaitu D(River) Smart City. Hal tersebut berkaitan dengan dimensi Smart Branding. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kebijakan dan implementasi kebijakan Menuju Smart Branding “Banjarmasin Kota Sungai”. Penelitian mengggunakan pendekatan deskripif kualitatif dengan teknik pengumpulan data dilakukan secara triangulasi sumber melalui studi literatur, observasi dan wawancara mendalam terhadap informan, analisis data bersifat induktif. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Kebijakan menuju Smart Branding “Banjarmasin Kota Sungai” dimuat dalam dokumen Masterplan Smart City tahun 2022-2026 yang direvisi berdasarkan RPJMD 2021-2026 Kota Banjarmasin dan Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 40 Tahun 2019 terjadi gap pada implementasinya. (2) Implementasi Smart Branding kota Banjarmasin antara lain (A) Fasilitasi TIK di Menara Pandang tepi sungai pada program Plaza Smartcity namun kurang optimal karena kurangnya pengunjung memanfaatkan fasilitas tersebut (B) Integrasi Sistem TIK di Kawasan Wisata Sungai Kuin, Musium Sungai dan Sungai Biuku yaitu melalui Aplikasi Kuntaw belum terintegrasi karena keterbatasan Sumber Daya Manusia, Infrastruktur dan Anggaran (C) Digitalisasi promosi pariwisata melalui E-Tourism dan Aplikasi Ayo Ke Banjarmasin kurang optimal karena kurangnya konten yang dimuat pada aplikasi tersebut dan kurangnya pengetahuan serta minat dalam penggunaan aplikasi tersebut. Pada tiap kategori terdapat gap antara kondisi implementasi dengan kondisi ideal dikarenakan terkendala kurangnya partisipasi publik, kurangnya minat masyarakat, kurangnya ketersediaan data, kurangnya sumber daya, kurangnya mitigasi bencana bahkan kurang sesuainya kebijakan dengan visi misi Smart Branding “Banjaramasin KotaSungai” sehingga mplementasinyajuga kurang optimal. Diharapkan gap tersebut dapat diminimalisir dengan mengatasi kendala-kendala yang teridentifikasi sehingga dalam penyusunan kebijakan maupun implemetasi kebijakan menjadi lebih optimal.

Kata Kunci: Banjarmasin Kota Sungai, Smart Branding, Kebijakan Publi

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI