DIGITAL LIBRARY



JUDUL:IMPLEMENTASI KEBIJAKAN TENTANG PENANGANAN GELANDANGAN DAN PENGEMIS DI KOTA BANJARMASIN BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2014
PENGARANG:MAHALIFI RIDHO PRATAMA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-10-16


ABSTRAK

       Mahalifi Ridho Pratama1610412310012, 2023, Implementasi Kebijakan Penanganan Gelandangan dan Pengemis Di Kota Banjarmasin berdasarkam Peraturan Derah Nomor 12 Tahun 2014. Dibawah bimbingan Jamaluddin.

            Gelandangan dan pengemis merupakan masalah sosial yang umum terjadi di kota – kota besar di Indonesia, seperti Kota Banjarmasin. Kemiskinan menjadi  penyebab utama banyaknya gelandangan dan pengemis di Indonesia. Hal ini memaksa seseorang menjadi gelandangan karena tidak mempunyai tempat tinggal yang layak dan menjadikan mengemis sebagai pekerjaan utama mereka. Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin dan Dinas Sosial Kota Banjarmasin melakukan berbagai upaya penanganan gelandangan dan pengemis berdasarkan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Penanganan Gelandangan, Pengemis danTuna Susila. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana penerapan kebijakan pemerintah kota Banjarmasindalam tindak penanganan gelandangan dan pengemis. Metode yang digunakan iyalah metodedeskriptif kualitatif.

            Hasil dari penelitian ini yaitu Satpol PP Kota Banjarmasin dan Dinas Sosial Kota Banjarmasin dalam penanganangepeng melakukan 3 upaya yaitu: patroli, pendataan administrasi, rehabilitasi serta pemulangan. Sementara itu, penerapan kebijakan mengenai permasalahan sosial inidiniali belum optimal karena merekamasih terus beraksi di berbagai titik jalanan kota Banjarmasin ditambah staf dan fasilitas pendukungyang belum mencukupi di lapangan lalu Pemberian sanksi yang sama sekali tidak menimbulkan efek yang jera kepada para pelanggar. Maka dari ituPeraturan daerah initampaknya masih belum efektif dalam memberantas gelandangan dan pengemis.

Satpol  PP dan Dinas Sosial Kota Banjarmasinharus mengatasi permasalahan ini dalam bentuk pembinaan dan memberikan sanksi yang tegas untuk menimbulkan efek jera serta membuat program peningkatan kesadaran masyarakat.

 

Kata Kunci : Penanganan, Pembinaan, Rehabilitasi, Sosialisasi.

 

ABSTRACT

Mahalifi Ridho Pratama1610412310012, 2023, Implementation of Policies for Handling Homeless and Beggars in the City of Banjarmasin based on Regional Regulation Number 12 of 2014. Under the guidance of Jamaluddin.

Homelessness and beggars are social problems that commonly occur in big cities in Indonesia, such as Banjarmasin City. Poverty is the main cause of the number of homeless people and beggars in Indonesia. This forces someone to become homeless because they do not have a proper place to live and make begging their main job. The Banjarmasin City Government, through the Banjarmasin City Civil Service Police Unit and the Banjarmasin City Social Service, has made various efforts to deal with homeless people and beggars based on Banjarmasin City Regional Regulation Number 14 of 2014 concerning Handling Homelessness, Beggars and Prostitutes. The aim of this research is to determine the implementation of Banjarmasin city government policies in dealing with homeless people and beggars. The method used is a qualitative descriptive method.

The results of this research are that the Banjarmasin City Civil Service Police Unit and the Banjarmasin City Social Service in handling homeless people and beggars carried out 3 efforts which included: operations, data collection and rehabilitation or repatriation. Meanwhile, the implementation of policies regarding handling homeless people and beggars in Banjarmasin City is still not optimal. In fact, homeless people and beggars are still often found in Banjarmasin City, the staff and supporting facilities in the field are still inadequate and this can be seen from the attitude of implementers who do not provide strict sanctions and can provide a deterrent effect on homeless people. people and beggars. Therefore, this regional regulation does not appear to be effective in eradicating vagrancy and beggars.

The Banjarmasin City Civil Service Police Unit and the Banjarmasin City Social Service must overcome this problem in the form of guidance and providing strict sanctions to create a deterrent effect as well as creating programs to increase public awareness.

 

Keywords: Handling, Development, Rehabilitation, Socialization.

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI