DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PELAKSANAAN SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA (S.I.P.P) DI PENGADILAN NEGERI BANJARMASIN KELAS 1-A
PENGARANG:PUTRI AMALIA SALSABILA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-10-20


Putri Amalia Salsabila. September 2023. Pelaksanaan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (S.I.P.P) Di Pengadilan Negeri Banjarmasin Kelas 1-A. Skripsi, Program Sarjana Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, 113 Halaman. Pembimbing Utama Prof. Dr. Hj. Rahmida Erliyani, S.H., M.H., dan Pembimbing Pendamping Dr. Hj. Noor Hafidah, S.H., M.Hum.

ABSTRAK

Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum empiris, dengan sifat penelitian yaitu deskriptif analitis, serta pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, observasi partisipatif, studi pustaka, dan dokumentasi. Teknik Sampling yang dipilih adalah Teknik Purposive Sampling. Hasil penelitian menunjukkan pelaksanaan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Negeri Banjarmasin diperkenalkan sebagai respons terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan bertujuan untuk mempermudah pengawasan, monitoring kinerja hakim, dan meningkatkan efektivitas pengadilan. SIPP memberikan akses informasi perkara melalui website yang mudah diakses oleh masyarakat umum, serta menyediakan berbagai menu dan informasi detail perkara. Hal ini tercermin dalam berbagai peraturan seperti Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Keputusan Ketua Mahkamah Agung (KKMA) RI No. 71/KMA/SK/4/2019, dan SK Kedua Mahkamah Agung Republik Indonesia 2-144/KMA/SK/VIII/2022. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas informasi perkara hukum dan meningkatkan kualitas layanan di pengadilan.

Meskipun Sistem Informasi Peradilan (SIPP) di Pengadilan Negeri Banjarmasin Kelas 1-A menghadapi beberapa kendala teknis seperti masalah jaringan dan item-item yang belum tercantum dalam sistem, upaya koordinasi antara pihak IT pengadilan dan pimpinan telah berhasil mengatasi hambatan tersebut. Selain itu, langkah-langkah perlindungan data dan kerjasama dengan instansi lain telah diambil untuk mencegah akses yang tidak sah. Pentingnya sistem ini juga tercermin dalam upaya berkelanjutan untuk memperbarui dan mengelola sistem oleh tim pengembangan yang bertanggung jawab, dengan tujuan menjaga keefektifannya. Dengan demikian, SIPP di Pengadilan Negeri Banjarmasin Kelas 1-A merupakan sebuah aset yang berharga dalam mendukung tugas-tugas peradilan.

Kata Kunci (keyword): Pelaksanaan, SIPP, Pengadilan.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI