DIGITAL LIBRARY



JUDUL:STRATEGI KEBIJAKAN PENANGANAN PERMUKIMAN KUMUH DI KECAMATAN LIANG ANGGANG KOTA BANJARBARU
PENGARANG:AMALIA RAHIM
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-10-23


                                          ABSTRAK

Amalia Rahim, 2023, Nim. 1910416320009. Strategi Kebijakan Penanganan Permukiman Kumuh Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru. Pembimbing: Dr. Rosalina Kumalawati, M.Si.

 

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pola penangan permukiman kumuh di Kecamatan Liang Anggang dan untuk mengetahui strategi kebijakan dalam penanganan permukiman kumuh di Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru.

Penenlitian ini menggunakan metode penelitian mix method atau penelitian kualitatif dan kuantitatif. Metode penelitian yang digunakan untuk mengetahui pola penanganan permukiman kumuh adalah metode kuantitatif dengan analisis skoring, sedangkan metode yang digunakan untuk strategi kebijakan penanganan permukiman kumuh adalah dengan metode deskriptif kualitatif. Lokasi penelitian adalah di Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru.

Hasil penelitian yang sudah dilakukan dapat diketahui untuk pola penanganan permukiman kumuh dengan melihat kondisi eksiting dan melakukan perhitungan tingkat kekumuhan di 3 kelurahan yang ada di Kecamatan Liang Anggang adalah Kecamatan Liang Anggang termasuk kategori kumuh ringan, dari aspek legalitas tanah yaitu positif (+) dengan status tanah legal dan pertimbangan lain sedang, maka berdasarkan Permen PUPR Nomor 14/PRT/M/2018 pola penanganan untuk kategori kumuh ringan adalah secara pemugaran. Strategi kebijakan penanganan permukiman kumuh berdasarkan Undang – Undang No 1 Tahun 2011 menghasilkan klasifikasi kawasan permukiman kumuh di Kecamatan Liang Anggang yaitu C3 yang artinya kondisi kekumuhan sedang, dengan status tanah legal dan pertimbangan lain sedang, maka dapat ditentukan skala priorotas penanganannya yaitu Priorotas Ke-6 (enam) sehingga strategi kebijakan penanganan yang sesuai dilakukan adalah Pemugaran. Bentuk pemugaran yang dilakukan oleh pemerintah adalah melakukan perbaikan/pembangunan kembali rumah dan kawasan permukiman yang layak huni, perbaikan rumah, prasarana, sarana dan/atau fasilitas umum masyarakat yang dilakukan tanpa pembongkaran mendasar dan bersifat parsial, terutama di wilayah kategori kawasan permukiman kumuh ringan. Strategi kebijakan yang dilakukan telah teralisasikan atau berhasil dilakukan pemerintah dalam bantuan rumah swadaya yang diberikan kepada masyarakat miskin atau tidak mampu yang terdapat pada kawasan kumuh oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarbaru. Total rumah swadaya di Kecamatan Liang Anggang adalah 8.374 unit

 

Kata Kunci: Permukiman kumuh, pola penanganan, strategi kebijakan. 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI