DIGITAL LIBRARY



JUDUL:IMPLEMENTASI PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP BERBASIS PARTISIPASI MASYARAKAT (PTSL-PM) DI KABUPATEN BANJAR PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PENGARANG:IRVAN DINAL
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-11-17


ABSTRAK

Irvan Dinal (2120419310014) Implementasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM) di Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan dibawah Bimbingan Drs, Nurul Azkar, M.Si., Ph.D

           

Tesis ini membahas tentang pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL-PM) di Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan bagaimana kebijakan PTSL-PM di Kabupaten Banjar dilaksanakan dan risiko apa saja yang menyertai dalam pelaksanaannya.

Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif menggunakan tiga teknik pengumpulan data yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi. Pelaksanaan PTSL-PM di Kabupaten Banjar ini kemudian dianalisis dengan model implementasi Donald S. Van Meter dan Carl E. Van Horn juga didukung dengan model implementasi Charles Edward III. Sedangkan risiko yang menyertai pelaksanaan PTSL-PM dianalisa menggunakan teori SMART Risk Analysis ISO 31000.

            Berdasarkan model implementasi kebijakan Donal S. Van Meter dan Carl E. Van Horn (1975), pelaksanaan Kegiatan PTSL-PM di Kabupaten Banjar telah dilakukan sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah ditentukan dalam Petunjuk Teknis PTSL-PM itu sendiri. Ada enam tahapan yang menjadi fokus penelitian ini, dan kesemuanya telah mempertimbangkan semua variabel yang dapat mempengaruhi terhadap capaian hasil dari kegiatan ini. Risiko-risiko yang menyertai dalam pelaksanaan kegiatan PTSL-PM ini juga telah berusaha dimitigasi sedemikian rupa melalui analisa risiko dan monitoring risiko dalam setiap tahapan yang dimaksud.

            Bahwa kemudian tidak maksimalnya capaian hasil PTSL-PM pada tahun 2021 dan 2022, dipengaruhi oleh adanya risiko force majeure dan risiko kualitas kompetensi pada mitigasi aspek sumber daya. Pada sisi lain pelaksanaan kegiatan yang menggunakan “partisipasi masyarakat” ternyata mempunyai risiko sosial tersendiri dalam pelaksanaannya. Bagaimana kemudian tidak semua substansi “partisipasi masyarakat” dapat terwujud dalam kemajemukan masyarakat itu sendiri.

Tidak adanya instrumen manajemen risiko dalam pelaksanaan PTSL-PM juga kemudian menjadi saran penulis dalam penelitian ini. Bagaimana komitmen dan kejelian dalam pengambilan keputusan serta hadirnya pejabat ATR/BPN dilapangan kemudian menjadi kunci untuk mengembalikan trust issue masyarakat terhadap program-program pemerintah. Dan pada akhirnya dukungan dari semua stakeholder terutama pemerintah daerah tentu sangat diharapkan menjadi sebuah sinergi agar masyarakat dapat merasakan hadirnya pemerintah di tengah-tengah rakyat.. 

 

Kata Kunci:     Implementasi Kebijakan, Risiko, Pendafataran Tanah, PTSL-PM,                           Partisipasi Masyarakat

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI