DIGITAL LIBRARY



JUDUL:TANGGUNGJAWAB DROPSHIPPER KETIKA BARANG YANG DITERIMA PEMBELI TIDAK SESUAI PESANAN
PENGARANG:M. MAULANA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-11-23


Perkembangan sistem jual beli semakin maju setiap harinya dan sekarang ada 

sistem jual beli dropship, penjual dapat melakukan jual beli hanya dengan 

bermodalkan foto barang yang ingin dijual, yang didapatkan dari Supplier lalu 

ditawarkan lah kepada orang yang ingin membeli, tetapi dalam beberapa kasus 

ada beberapa barang yang diterima pembeli tidak sesuai pesanan. Tujuan dari 

penelitian ini adalah Untuk mengetahui hubungan hukum para pihak dalam 

perjanjian online yang menggunakan Dropshipp. Untuk mengetahui tanggung 

jawab Dropshipper jika barang yang diterima pembeli tidak sesuai dengan 

pesanan.

Menurut hasil penelitian ini terdapat beberapa pihak yang saling berhubungan di

dalam perjanjian online yang menggunakan Dropshipp, Yaitu Marketplace

sebagai tempat pertemuan antara pihak supplier, dropshipper dan pembeli, ada 

supplier sebagai pemilik dari barang yang ditawarkan oleh dropshipper, lalu 

dropshipper yang merupakan penerima kuasa dari supplier melalui marketplace

untuk menawarkan barang milik supplier untuk dijualkan kepada pembeli, lalu 

ada pembeli yang memesan barang melalui dropshipper dan ada pihak jasa 

pengiriman barang yang bertugas untuk mengantarkan barang dari supplier

kepada pembeli serta ada pihak bank untuk melakukan pembayaran antara pihak 

dalam perjanjian online yang menggunakan Dropshipp. Berdasarkan prinsip 

tanggung jawab praduga selalu bertanggung jawab, dropshipper bertanggung 

jawab atas kerugian pembeli selama dia tidak bisa membuktikan ketidak 

bersalahannya, dan apabila dropshipper terbukti melakukan wanprestasi maka 

dropshipper bertanggung jawab untuk melakukan tuntutan dari pembeli yang 

merasa dirugikan bisa berupa pembatalan perjanjian, pemenuhan prestasi, ganti 

rugi, pembatalan perjanjian disertai ganti rugi dan pemenuhan prestasi disertai 

ganti rugi. Namun apabila yang menyebabkan barang yang diterima pembeli tidak 

sesuai dengan pesanan adalah dwaling maka dropshipper juga dibebani tanggung 

jawab membatalkan perjanjian, tetapi pembatalan perjanjian jual beli yang 

disebabkan oleh Dwaling ini harus memenuhi beberapa syarat terlebih dahulu.

Kata Kunci (Keyword) : Tanggung jawab, Dropshipper, barang tidak sesuai 

pesanan

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI