DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERAN DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA BANJARMASIN DALAM MENANGANI KEKERASAN TERHADAP ANAK SELAMA PANDEMI COVID-19
PENGARANG:HESTI SETIANINGSIH
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-12-04


Hesti Setianingsih, 1810411120009 (2023) “Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin dalam Menangani Kekerasan Terhadap Anak selama Pandemi COVID-19”. Di bawah bimbingan Sidderatul Akbar.

Tujuan penelitian ini adalah membahas peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin (DPPPA Kota Banjarmasin) dalam menangani kekerasan terhadap anak yang berlangsung selama pandemi COVID-19 beserta hambatannya. Penelitian ini dilandasi oleh peningkatan tren kekerasan terhadap anak di Kota Banjarmasin dilihat dari terus meningkatnya jumlah pengaduan kasus kekerasan terhadap anak dalam kurun waktu tahun 2019 sampai dengan 2021. Angka ini mencapai hampir dua kali lebih banyak dibandingkan laporan pengaduan kasus pada periode sebelum pandemi. Tingginya angka ini menjadi alasan peneliti untuk mengamati pelaksanaan peran DPPPA Kota Banjarmasin dalam melindungi korban kekerasan terhadap anak serta hubungan DPPPA Kota Banjarmasin dengan masyarakat terkait perlindungan dan penanganan anak mengalami kekerasan.

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif tipe deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan dokumentasi dengan para informan peduli anak. Hasil penelitian menunjukan peran DPPPA Kota Banjarmasin dalam menangani kekerasan terhadap anak adalah cukup baik dengan dilihat dari pelaksanaan tindak pencegahan berupa sosialisasi dan bimbingan teknis yang menjunjung arahan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota serta protokol kesehatan ketat. Tindak penanggulangan berupa pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) kasus kekerasan terhadap anak juga terus berlangsung selama masih pandemi serta faktor penghambat dari pelaksanaan peran DPPPA Kota Banjarmasin selama pandemi COVID-19 terdiri atas minimnya Sumber Daya Manusia (SDM), keterbatasan anggaran, inefisiensi birokrasi, kurang idealnya sarana prasarana, keterbatasan akses komunikasi dan lemahnya alat bukti. Saran yang peneliti berikan berupa DPPPA perlu meningkatkan intensitas penyelenggaraan sosialisasi dan bimbingan teknis/pelatihan pasca pandemi COVID-19 serta meningkatkan intensitas kunjungan kerja dan pengelolaan PATBM di kelurahan se-kota Banjarmasin.

Kata kunci: Peran, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin, Kekerasan terhadap Anak, Pandemi COVID-19

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI