DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KOLABORASI OLEH OMBUDSMAN RI PERWAKILAN KALIMANTAN SELATAN DENGAN DINAS PENDIDIKAN KOTA BANJARMASIN DALAM PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK
PENGARANG:MUHAMMAD RIZKIYANNOR
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2023-12-27


Sebagai bentuk dorongan peningkatan pelayanan publik di wilayah Kalimantan 

selatan khususnya dalam bidang koordinasi terkait pelayanan publik Ombudsman 

melakukan Kolaborasi bersama stakehoholder di Kota Banjarmasin melalui 

perjanjian kerja sama (PKS). Walaupun kolaborasi tersebut sudah berjalan namun 

nyatanya laporan masyarakat masih dianggap tinggi maka dalam penelitian ini 

mengungkap bagaimana kolaborasi itu dilaksanakan dalam menangani kasus

Maladministrasi bersama dengan Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin yakni 2 

fokus kasus KIP yang tidak terdata dan sekolah rusak pada SDN Alalak 2 dilihat dari 

perspektif Teoiri Kolaborasi.

Penelitian ini menggunakan metode penlitian kualitatif dengan tipe penelitian 

deskriptif. Adapun sumber data yang digunakan yakni data primer dan sekunder 

melalui wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data dengan cara kondensasi 

data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.

Hasil penelitian menunjukan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan 

memenuhi beberapa point dimensi kolaborasi dari kolaborasi yang dicenangkan 

bersama Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, meliputi keanggotaan yang terangan-

terangan, organisasi, proses yang interaktif, bersifat sementara, namun secara garis 

besar dalam kolaborasi ini secara tujuan transmutasional kolaborasi yakni 

peningkatan pelayanan publik masih belum terlaksana secara maksimal

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI