DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENJAMINAN KERAHASIAAN DALAM PENYELESAIAN SENGKETA SECARA MEDIASI ELEKTRONIK
PENGARANG:M BRIAN FIKRI WICAKSONO
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-01-05


M Brian Fikri Wicaksono. Desember 2023. PENJAMINAN KERAHASIAAN DALAM PENYELESAIAN SENGKETA SECARA MEDIASI ELEKTRONIK. Skripsi Program Sarjana Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, 65 halaman. Pembimbing Utama: Indah Ramadhany , S.H., M.H.

Pengaturan penjaminan kerahasiaan pada mediasi elektronik yang tertuang pada PERMA/1/2016 juncto PERMA/3/2022 hanya mengatur pelaksanaan yang dilakukan secara tertutup atau rahasia, sehingga penjaminan tersebut dilaksanakan sesuai kesepakatan para pihak. Terkait kesepakatan dituangkan ke dalam akta perdamaian apabila mediasi mencapai kesepakatan, namun pengaturan pada PERMA tidak ada menjelaskan secara eksplisit tentang penjaminan kerahasiaan tersebut. Oleh karena itu perlunya mengetahui tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan penjaminan kerahasiaan dalam penyelesaian sengketa mediasi elektronik dan kriteria sebagai mediator yang dapat menyelesaikan sengketa mediasi elektronik.

Pengaturan penjaminan kerahasiaan dalam penyelesaian sengketa mediasi elektronik, pada PERMA/1/2016 juncto PERMA/3/2016 tidak mengatur secara eksplisit tentang penjaminan kerahasiaan. Disamping itu, substansi ketentuan pada akta perdamaian yang tidak dituliskan secara merata dan memberikan ketidakpastian hukum. Terkait penjaminan kerahasiaan merupakan upaya perlindungan data pribadi sebagaimana diatur pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022. Dengan demikian perlunya isi penjaminan kerahasiaan ditulis secara jelas sebagaimana dipertegas pada Pasal 1851 KUH Perdata. sehingga hanya mengandalkan kecakapan mediator dengan memperhatikan potensi risiko tinggi perlindungan data pribadi. Kedua, kriteria yang ideal sebagai mediator tergantung kebutuhan para pihak, sehingga hal terpenting seorang mediator adalah memiliki strategi mediasi yang dapat mengakomodasi situasi tertentu, dengan keterampilan dalam komunikasi, mendengarkan para pihak secara pasif dan aktif, netralitas, dan meringkas.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI