DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Pengaruh Sosialisasi, Pemahaman Wajib Pajak Atas PP No.23 Tahun 2018 dan Implementasi Self Assessment System Terhadap Kepatuhan WPOP Yang Terdaftar Di KPP Pratama Banjarmasin
PENGARANG:HERLINA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-01-13


Herlina (2023). Pengaruh Sosialisasi, Pemahaman Wajib Pajak atas PP No.23 Tahun 2018, dan Implementasi Self Assessment System Terhadap Kepatuhan WPOP Yang Terdaftar  Di KPP Pratama Banjarmasin. Pembimbing M. Nordiansyah.

 

            Penelitian ini dilakukan untuk menguji dan menganalisis pengaruh sosialisasi, pemahaman wajib pajak atas PP No.23 Tahun 2018 dan implementasi self assessment system terhadap kepatuhan WPOP yang terdaftar di KPP Pratama Banjarmasin. Data yang digunakan adalah primer yang berupa kuesioner yang dibagikan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi yang didatangi secara langsung ketempat usaha wajib pajak orang pribadi.

 

Sampel diambil dengan menggunakan metode simple random sampling. Sampel yang digunakan sebanyak 100 wajib pajak orang pribadi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dan menggunakan analisis regresi linear berganda.

 

 Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sosialisasi Wajib Pajak atas Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2018 tidak berpengaruh signifikan terhadapKepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi pada KPP Pratama Banjarmasin. Sedangkan Pemahaman Wajib Pajak atas Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2018 berpengaruh signifikan terhadapKepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi pada KPP Pratama Banjarmasin dan Implementasi Self Assessment System berpengaruh signifikan terhadapKepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi pada KPP Pratama Banjarmasin.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI