DIGITAL LIBRARY
JUDUL | : | Pengaruh Sosialisasi, Pemahaman Wajib Pajak Atas PP No.23 Tahun 2018 dan Implementasi Self Assessment System Terhadap Kepatuhan WPOP Yang Terdaftar Di KPP Pratama Banjarmasin | |
PENGARANG | : | HERLINA | |
PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
TANGGAL | : | 2024-01-13 |
Herlina (2023). Pengaruh Sosialisasi, Pemahaman Wajib Pajak atas PP No.23 Tahun 2018, dan Implementasi Self Assessment System Terhadap Kepatuhan WPOP Yang Terdaftar Di KPP Pratama Banjarmasin. Pembimbing M. Nordiansyah.
Penelitian ini dilakukan untuk menguji dan menganalisis pengaruh sosialisasi, pemahaman wajib pajak atas PP No.23 Tahun 2018 dan implementasi self assessment system terhadap kepatuhan WPOP yang terdaftar di KPP Pratama Banjarmasin. Data yang digunakan adalah primer yang berupa kuesioner yang dibagikan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi yang didatangi secara langsung ketempat usaha wajib pajak orang pribadi.
Sampel diambil dengan menggunakan metode simple random sampling. Sampel yang digunakan sebanyak 100 wajib pajak orang pribadi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dan menggunakan analisis regresi linear berganda.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sosialisasi Wajib Pajak atas Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2018 tidak berpengaruh signifikan terhadapKepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi pada KPP Pratama Banjarmasin. Sedangkan Pemahaman Wajib Pajak atas Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2018 berpengaruh signifikan terhadapKepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi pada KPP Pratama Banjarmasin dan Implementasi Self Assessment System berpengaruh signifikan terhadapKepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi pada KPP Pratama Banjarmasin.
NO | DOWNLOAD LINK |
1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI