DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS KETIDAKHADIRAN PENAMPILAN BINTANG TAMU KONSER AKIBAT KELALAIAN PANITIA
PENGARANG:EASTER HETTY ROOSANTI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-01-22


Tujuan yang ingin dicapai dari penelitian hukum ini adalah untuk mengetahui akibat hukum dari kasus ketidakhadiran bintang tamu konser akibat kelalaian panitia. Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan jenis penelitian normatif, dengan mengkaji akibat hukum dari kelalaian panitia dalam menghadapi kasus ketidakhadiran bintang tamu konser, dengan fokus pada potensi pelanggaran kontrak dan konsekuensi hukum yang mungkin timbul. Sifat penelitian yang dipakai adalah deskriptif analisis yang mana mengungkapkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan teori-teori hukum yang menjadi objek peneliti.

Menurut hasil dari penelitian skripsi ini adalah: Pertama, dasar hukum untuk tuntutan ganti rugi oleh konsumen dianalisis menggunakan Pasal 1365 KUH Perdata, yang memberikan hak kepada konsumen yang merasa dirugikan. Beberapa aspek yang diidentifikasi mencakup ketidakpenuhan hak konsumen, penyalahgunaan kepercayaan, pelanggaran hukum perlindungan konsumen, dan tuntutan ganti rugi, dengan Pasal 19 UUPK sebagai dasar hukum untuk klaim kerugian finansial dan ketidaknyamanan. Pelanggaran oleh panitia konser dapat mengakibatkan sanksi administratif. Secara menyeluruh, konsekuensi hukum melibatkan pembayaran ganti rugi, penurunan reputasi, dan risiko tuntutan hukum serius bagi panitia konser. Kedua, pihak yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan konser ketika penampilan bintang tamu tidak tercapai berfokus utama pada promotor sebagai pihak yang memiliki otoritas utama, dengan penonton sebagai konsumen yang memiliki hak untuk menuntut ganti rugi jika hak-hak mereka tidak terpenuhi. Regulasi perlindungan konsumen, khususnya UU No. 8 Tahun 1999, memberikan dasar hukum kuat bagi konsumen untuk menuntut hak-hak mereka dalam konteks kelalaian penyelenggaraan konser. Oleh karena itu, pemahaman dan pemenuhan kewajiban oleh semua pihak terlibat menjadi kunci dalam mencegah konsekuensi hukum serius, serta menjaga kepercayaan konsumen dan integritas industri hiburan secara keseluruhan.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI