DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERLINDUNGAN HUKUM PERUSAHAAN ASURANSI JIWA DARI DOKUMEN KEMATIAN PALSU
PENGARANG:SITI RAHMAH
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-01-23


Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui perbuatan memanipulasi dokumen kematian untuk klaim asuransi diperbolehkan atau tidak menurut Hukum Positif yang berlaku serta status hubungan hukum antara pihak nasabah dan pihak asuransi hingga bagaimana upaya hukum yang dapat ditempuh oleh pihak asuransi untuk mengembalikan haknya jika terjadi suatu kerugian. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif, dengan pendekatan preskriptif. Pendekatan dilakukan dengan memberikan argumentasi atas hasil penelitian yang dilakukan. Argumentasi dilakukan untuk memberikan penilaian mengenai bagaimana seharusnya menurut hukum, norma, asas dan prinsip hukum, doktrin atau teori hukum terhadap fakta atau peristiwa hukum yang diteliti.

Adapun hasil penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa: Pertama, Berdasarkan Kitab Undang- Undang Hukum Perdata dan Kitab Undang- Undang Hukum Dagang, perbuatan memanipulasi dokumen dalam rangka untuk klaim asuransi dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum karena melanggar prinsip asuransi dan norma-norma yang hidup dalam masyarakat yang dapat merugikan salah satu pihak, sehingga ada sanksi hukum yang dapat diterapkan sebagai efek jera bagi pelaku. Kedua, akibat dari perbualan memalsukan dokumen kematian dalam tujuan klaim asuransi dapat membuat kerugian bagi pihak perusahaan asuransi, sehingga untuk mengembalikan hak-haknya perusahaan asuransi dapat menempuh upaya hukum melalui gugatan secara perdata baik pengembalian dalam bentuk uang, bunga, pengembaian kepada kondisi semula hingga pembatalan kesepakatan dalam polis asuransi untuk mengembalikan haknya yang telah dirugikan serta memberikan efek jera bagi pelaku.

Kata Kunci : Pemalsuan Dokumen Kematian , Perbuatan Melawan Hukum, Asuransi

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI