DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK CIPTA KARYA DESAIN GRAFIS UNTUK PEMANFAATAN KECERDASAN BUATAN
PENGARANG:FIKRI WILMAN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-01-25


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah sistem kerja kecerdasan buatan termasuk dalam pelanggaran hak cipta dan apa perlindungan hukum yang dapat dilakukan oleh para desainer grafis. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah penelitian hukum normatif, yang dimana penelitian kepustakaan (library research) inibersumber dari 3 (tiga) bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier.

 

Menurut hasil penelitian ini menunjukan bahwa: Pertama, dalam sistem kerja kecerdasan buatan dalam menciptakan sebuah karya dapat dikatakan sebagai pelanggaran hak cipta karena mengambil karya milik orang lain yaitu para desainer grafis yang memiliki hak cipta atas karyanya yang diambil tanpa memiliki izin oleh kecerdasan buatan. Kedua, perlindungan hukum terhadap karya hak cipta desain grafis yang digunakan untuk pemanfaatan kecerdasan buatan dalam melatih kecerdasan dari database internet yang diambil sehingga upaya hukum yang dapat ditempuh dengan tidak memberikan hak kepada setiap karya yang diciptakan oleh kecerdasan buatan untuk diklaim, sehinga segala bentuk karya yang diciptakan melalui sistem kecerdasan buatan tidak dapat diberikan hak cipta.

Kata Kunci: Kecerdasan buatan, hak cipta, desain grafis. 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI