DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN PENGGUNA JASA PENGIRIMAN BARANG TERHADAP KERUSAKAN PAKET MERCHANDISE K-POP
PENGARANG:ANJELI RIDHA SAPUTRI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-01-29


Penelitian memiliki dua tujuan untuk dianalisis dalam judul Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Pengguna Jasa pengiriman Barang Terhadap kerusakan Paket Merchandise K-pop. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan mengumpulkan dan menginvestaris peraturan perundnag-undangan yang mengatur mengenai pihak yang berkewajiban bertanggung jawab dan upaya hukum yang dapat dilakukan konsumen yang dirugikan. Memaparkan norma-norma hukum, asas hukum dan faktafakta serta menganalisanya.

Menurut hasil dari penelitian skripsi inimenunjukan bahwa: Pertama, pihak yang berkewajiban bertanggung jawab jika terjadi kerusakan paket adalah pihak jasa pengiriman barang karena pihak jasa pengiriman barang melanggar kewajiban pelaku usaha Pasal 7 Undang-Undang perlindungan konsumen. Pemberian kompensasi atau ganti rugi oleh jasa pengiriman barang adalah bentuk tanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak konsumen atas kerusakan paket Merchandise K-pop. Kedua, Upaya hukum yang dapat dilakukan konsumen yaitu konsumen dapat mengajukan ganti rugi kepada pihak penyedia jasa pengiriman barang dengan cara mengumpulkan bukti-bukti kuat seperti foto kerusakan paket dan bukti nilai barang yang terkandung didalamnya. kemudian penyelesaian sengketa antara konsumen dan pelaku usaha jasa pengiriman barang dapat dilakukan dengan cara penyelesaian sengketa secara litgasi maupun non litigasi. Dan jika pelaku usaha tidak bertanggung jawab maka pelaku usaha harus menerima sanksi yang sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal-Pasal yang telah dijelaskan diatas.

Kata Kunci: Konsumen, Pengiriman Barang, Merchandise K-pop.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI