DIGITAL LIBRARY



JUDUL:IMPLEMENTASI PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KABUPATEN TAPIN
PENGARANG:ANGGORO AJI PAMUNGKAS
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-02-06


Penelitian ini mengangkat tema tentang Implementasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Tapin. Tujuan penelitian ini adalah menjelaskan dan menganalisis Implementasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Tapin. Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan program ini dianggap relevan mengingat masih banyaknya tanah yang belum terdaftar. Selain itu juga banyak tanah yang belum memiliki sertipikat tanah yang dapat menimbulkan sengketa tanah. Hasil penelitian ini adalah menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif dengan tiga teknik pengumpulan data yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi. Dapat disimpulkan bahwa, pembiayaan dan pelayanan telah dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku, namun dari hasil observasi masih ditemukan kendala di masyarakat. Kemudian, perlu pentingnya penerapan teori implementasi dalam mencapai tujuan organisasi secara efektif. Komunikasi memungkinkan penyebaran perintah, instruksi, saran, dan informasi secara cepat, akurat, dan jelas. Hal ini dianggap sebagai garis hidup dari kegiatan organisasi dan memungkinkan terjadinya koordinasi. Namun, salah satu hambatan yang dihadapi adalah tidak tercapainya tujuan penyuluhan atau sosialisasi program karena tidak semua masyarakat yang diundang hadir. Hal ini terjadi karena beberapa hal: pertama, masyarakat tidak mau mengeluarkan biaya dan mengharapkan dukungan penuh dari pemerintah; kedua, masyarakat tidak memiliki dana untuk mempersiapkan kebutuhan tersebut. Saran dari peneliti mengenai penelitian ini adalah mengoptimalkan pengelolaan sumber daya; penetapan lokasi dilakukan dengan pertimbangan yang matang; melakukan monitoring evaluasi dan kendali mutu; perlunya edukasi kepada masyarakat akan pentingnya program PTSL; pemerintah wajib menegaskan tidak akan terjadi pungutan liar; meningkatkan penyuluhan hukum atau sosialisasi tentang pertanahan.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI