DIGITAL LIBRARY



JUDUL:AKIBAT HUKUM PENGGUNAAN EMERGENCY CONTACT PADA PINJAMAN ONLINE SECARA SEPIHAK
PENGARANG:ALIF MUHAMMADAN DEVON
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-02-06


Emergency contact sering ditemukan dalam persyaratan saat mengajukan pinjaman online yang merupakan kontak darurat untuk dihubungi apabila terjadi suatu hal pada transaksi pinjam meminjam yang sedang berlangsung, misalnya borrower tidak dapat dihubungi karena kendala dalam pembayaran pinjamannya. Pada umumnya, pencantuman identitas borrower juga mencakup data pribadi orang tersebut seperti nama lengkap, alamat, email, serta nomor telepon pihak ketiga. Hal ini dilakukan penyedia layanan pinjaman online sebagai upaya preventif apabila terjadi suatu hal buruk pada transaksi pinjam meminjam yang sedang berlangsung, misalnya borrower tidak dapat dihubungi karena kendala dalam pembayaran pinjamannya. Pencantuman identitas orang lain tanpa izin sebagai emergency contact pada pinjaman online merupakan pelanggaran terhadap ketentuan yang ada pada UU ITE dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Akibat hukum yang timbul dari pencantuman emergency contact secara sepihak merupakan pelanggaran terhadap data pribadi seseorang, yang mana data pribadi dilindungi oleh peraturan perundang-undangan. Sehingga agar tercapainya suatu perlindungan hukum, maka dibutuhkan pemberian sanksi terhadap pihak pinjaman online. Pemberian sanksi dilatarbelakangi atas adanya kebutuhan dari masyarakat terhadap kejahatan atau pelanggaran yang terjadi di lingkungannya. Dengan adanya sanksi, akan menciptakan ketertiban dan keamanan dalam masyarakat. Penelitian ini bertujuan bagaimana akibat hukum dan langkah hukum yang dapat dilakukan korban dengan menggunakan metode penelitian hukum normative yaitu dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI