DIGITAL LIBRARY



JUDUL:INTERNALISASI NILAI KEPATUHAN BERLALU LINTAS MELALUI KEBIJAKAN TILANG ELEKTONIK DI KOTA BANJAMASIN DALAM PERSPEKTIF KEWARGANEGARAAN DIGITAL
PENGARANG:NOOR ZULFIA ERLINA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-02-15


Masalah pelanggaran kode etik jalan raya merupakan masalah nasional yang semakin meningkat seiring dengan perkembangan masyarakat. Kota Banjarmasin merupakan salah satu kota yang baru menerapkan kebijakan tilang elektronik dan baru berjalan optimal sejak awal tahun 2023. Penerapan kebijakan ini menimbulkan banyak pro dan kontra, banyak masyarakat tidak mengetahui penerapan sistem tilang elektronik yang telah diterapkan di kota Banjarmasin.

Penelitian ini bertujuan untuk menggali mengenai strategi penanaman nilai kepatuhan berlalu lintas, sehingga dapat menjelaskan bagaimana upaya dan apa saja dampak kebijakan Ditlantas Polda Kalimantan Selatan dalam rangka mendukung penerapan kewarganegaraan digital. Penalitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya upaya yaitu (1) edukasi dan sosialisasi, (2) kolaborasi atau kerjasama membantu pihak Ditlantas Polda dalam memberikan penanaman nilai kepatuhan berlalu lintas di sekolah dan Kampus yang ada di Kota Banjarmasin, (3) patroli dan pengawasan, (4) pencegahan denganpunishment atau hukuman, (5) penggunaan teknologi sistem tilang elektonik. Adanya upaya tersebut memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran, dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Tilang elektronik meningkatkan efesiensi, kecepatan, dan transparansi dalam menindak pelanggaran lalu lintas, serta mengurangi terjadinya pungli oleh petugas. Kebijakan tilang elektronik dapat menjadi contoh bagaimana teknologi dapat digunakan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, sehingga menciptakan kewarganegaraan digital yang lebih sadar akan tanggung jawabnya.

Saran pemerintah perlu melakukan sosialisasi secara terus-menerus mengenai kebijakan tilang elektronik, agar masyarakat memahami manfaat dan tujuan dari kebijakan tersebut. Serta dapat menjadi contoh bagi pemerinah daerah lainnya untuk memberlakukan kebijakan tersbut.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI