DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENGELOLAAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN: TINJAUAN ASPEK HUKUM DAN KEBIJAKAN DI KOTA BANJARMASIN
PENGARANG:WILYATI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-03-14


Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dapat melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan yang ada di Kota Banjarmasin dengan tantangan semakin banyaknya pembangunan disertai peningkatan jumlah penduduk dari waktu ke waktu.

Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa:

Pertama, mengenai Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan masih belum dapat melindungi keberadaan lahan pertanian pangan berkelanjutan yang kemudian di khawatirkan akan mempengaruhi ketersediaan dan ketahanan pangan daerah pada masa yang akan datang. Hal ini dikarenakan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Perumahan di Kota Banjarmasin tidak mengatur dengan pasti mengenai penetapan lokasi pembangunan perumahan, Peraturan Daerah tersebut kemudian tunduk kepada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum yang kemudian menjadi celah untuk terjadinya alih fungsi lahan.

Kedua, dalam implementasi peraturan tersebut, perangkat daerah, pengembang perumahan (developer), dan masyarakat merasakan langsung dampaknya. Di tambah dengan adanya kebijakan penyederhanaan perizinan yang kemudian memercepat proses perizinan dalam pembangunan perumahan yang ada di Kota Banjarmasin, terutama Kelurahan Pemurus Dalam.

Kata Kunci: Peraturan Daerah Tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Alih Fungsi, Implementasi. 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI