DIGITAL LIBRARY



JUDUL:IMPLEMENTASI PROGRAM PELAYANAN MANUNTUNG DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA BANJARMASIN DI KECAMATAN BANJARMASIN UTARA
PENGARANG:HADINA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-03-22


ABSTRAK

Hadina, 2010411220015, 2024. Implementasi Program Pelayanan Manuntung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin di kecamatan Banjarmasin Utara. Dibawah bimbingan Sidderatul Akbar.

Sistem Online Single Submission (OSS) merupakan sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik dengan seluruh instansi. Dengan mendaftar melalui sistem OSS, pelaku usaha akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bukti bahwa usaha mereka sudah mendapatkan izin. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin mengeluarkan sebuah program Inovasi dari sistem OSS yaitu Program Manuntung (Melayani Perizinan Usaha Langsung Tuntung) guna mempermudah masyarakat mendapatkan izin usaha bekerjasama dengan pihak kelurahan atau kecamatan di Kota Banjarmasin. Kecamatan Banjarmasin Utara sendiri memiliki perizinan berusaha paling tinggi di antara 5 kecamatan yang ada di Kota Banjarmasin. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan dan menganalisis bagaimana Implementasi Program Manuntung dan Faktor Penghambat dari DPMPTSP Kota Banjarmasin dalam memberikan pelayanan perizinan berusaha di Kecamatan Banjarmasin Utara.

Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi yang kemudian diolah dengan teknik analisis data yang terdiri dari kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.

Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Program Manuntung dalam memberikan pelayanan perizinan berusaha perorangan di Kecamatan Banjarmasin Utara sudah terlaksana dengan baik. Namun ketepatannya masih belum optimal, hal ini dilihat pada tahap Verifikasi/pendaftaran akun OSS bahwa ketepatan kebijakan masih belum tepat karena dalam pelaksanaannya DPMPTSP Kota Banjarmasin masih bergantung pada internet di Kantor Kecamatan Banjarmasin Utara, pada tahap administrasi DPMPTSP Kota Banjarmasin dalam menyampaikan informasi sudah tepat, pada tahap proses pembuatan surat izin usaha melalui sistem OSS masih belum tepat karena jaringan internet yang tidak stabil mengakibatkan ketepatan target masih belum tepat, dan pada tahap penyerahan berkas dilakukan secara langsung pada hari itu juga dengan versi sudah cetak kepada pelaku usaha sudah tepat. Adapun faktor-faktor penghambat dalam Implementasi Program Pelayanan Manuntung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin di kecamatan Banjarmasin Utara yaitu : (1) Koneksi Internet yang tidak stabil. (2) Sarana dan Prasarana yang masih kurang. (3) Sumber Daya Manusia yang Minim.

 

Kata Kunci : Perizinan Berusaha, Implementasi, Program Manuntung, DPMPTSP

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI