DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP KERUSAKAN RANGKA (eSAF) PADA SEPEDA MOTOR MEREK HONDA
PENGARANG:MUHAMMAD HAFIZ
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-04-03


Muhammad Hafiz. Maret 2024. PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP KERUSAKAN RANGKA (eSAF) PADA SEPEDA MOTOR MEREK HONDA. Skripsi, Program Sarjana Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, 72 halaman. Pembimbing: Prof. Dr. Abdul Halim Barkatullah, S.H., M.Hum.

Rangka eSAF merupakan rangka jenis baru yang diperkenalkan oleh PT Astra Honda Motor ke publik pada tahun 2019. Frame rangka tersebut diklaim lebih kokoh dan lebih ringan, serta dapat menghemat bahan bakar dibandingkan dari rangka sebelumnya. Namun dalam beberapa kasus, ternyata rangka ini dituding memiliki kekurangan atau kecacatan yang dapat membahayakan para konsumen. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tanggung jawab PT AHM selaku pelaku usaha dan upaya hukum apa yang bisa ditempuh oleh konsumen atas kerusakan rangka eSAF. Jenis penelitian ini adalah normatif, sifat dalam penelitian ini bersifat perskriptif, bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini ialah bahan hukum primer, hukum sekunder, dan hukum tersier. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, konsumen yang mengalami kerugian akibat kerusakan pada rangka eSAF belum mendapatkan perlindungan hukum sepenuhnya karena belum terpenuhinya Pasal 4 UUPK mengenai hak konsumen atas ganti kerugian yang diakibatkan penggunaan produk. Selain itu PT. AHM juga menolak untuk memberikan ganti rugi dan menolak untuk melakukan produk recall sehingga bertentangan dengan Pasal 7 jo. Pasal 8. Kedua, konsumen yang telah dirugikan akibat penggunaan produk dari pelaku usaha dapat menuntut ganti rugi nya dengan mengajukan gugatan litigasi atau non-litigasi kepada BPSK. Dalam kasus ini, cara paling efektif dalam menuntut ganti kerugian dengan jumlah yang besar ialah dengan mengajukan gugatan kelompok (class action).

Kata kunci: perlindungan konsumen, rangka eSAF, pertanggung jawaban 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI