DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERAN DEWAN PENGUPAHAN KOTA BANJARMASIN SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA
PENGARANG:KORI RAHADI PURNOMO
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-04-16


Mengetahui apa fungsi Dewan Pengupahan Kota Banjarmasin dalam kaitannya dengan UU Cipta Kerja yang baru merupakan tujuan utama dari penelitian ini. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif sebagai metodologinya. Penelitian yang digunakan mematuhi standar yang ditetapkan oleh undang-undang. Metode hukum digunakan dalam penyelidikan ini. Penulis mengambil sikap legislatif dengan melihat beberapa undang-undang yang menghadapi tantangan hukum yang sama.

Temuan penelitian ini mengungkapkan hal-hal berikut: pertama, bahwa Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 merupakan undang-undang yang mengatur penetapan upah minimum di Banjarmasin sebelum berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja di Indonesia. Menyusul disahkannya UU Cipta Kerja, kini upah minimum di Banjarmasin ditetapkan dengan metode perhitungan Upah Minimum yang memperhitungkan faktor-faktor antara lain pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu, bukan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Kedua, tanggung jawab Dewan Pengupahan Nasional sedikit mengalami perubahan setelah UU Cipta Kerja disahkan. Secara khusus, Dewan Pengupahan Nasional bertugas memberikan nasihat kepada pemerintah mengenai kebijakan pengupahan dan mengembangkan sistem pengupahan nasional.

Katakunci:Peran ; Dewan Pengupahan ; Upah

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI