DIGITAL LIBRARY



JUDUL:ORANG TUA YANG MEMPEKERJAKAN ANAK DIBAWAH UMUR DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA
PENGARANG:ARJUN FREDIXON SARAGIH
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-04-17


ABSTRAK

Arjun Fredixon Saragih. Maret 2024. ORANG TUA YANG MEMPEKERJAKAN ANAK DIBAWAH UMUR DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA. Skripsi, Program Sarjana Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, 57 Halaman. Pembimbing : Muhammad Topan, S.H.,M.H.

merupakan Tujuan dalam penelitian ini adalah 1) Menganalisis mempekerjaan anak di bawah umur termasuk tindak pidana, dan; 2) Menganalisis pertanggungjawaban dan sanksi pidana terhadap orang tua yang mempekerjakan anak di bawah umur. Metode penelitian ini adalah hukum normative yang bersifat deskriptif yaitu menggambarkan jawaban atas permasalahan melalui hasil dari penelitian penulis. Tipe penelitian yang digunakan adalah kekaburan norma (vague norme) dengan pendekatan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach). Hasil dalam penelitian ini adalah sebagai berikut : 1) Pengaturan tentang mempekerjakan anak di bawah umur, yakni Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak mempekerjakan anak dibawah umur dalam konteks eksploitasi ekonomi dan seksual merupakan tindak pidana dan dapat dipertanggungjawabkan secara pidana, dan; 2) Berdasarkan pengaturan hukum terkait pertanggung jawaban dan sanksi pidana tidak terdapat subjek khusus terhadap pertanggungjawaban orang tua dalam mempekerjakan anak. Pengaturan hukum terdapat pada UU Ketenagakerjaan yaitu pada Pasal 68, Pasal 183, Pasal 76 ayat (1), dan pada UU Perlindungan anak Pasal 66, Pasal 77b, Pasal 88, Pasal 89.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI