DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Efektivitas Penggunaan E-Court Dalam Penyelesaian Perkara Di Pengadilan Agama Marabahan
PENGARANG:SHAFIRA MAWADDAH
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-04-27


Shafira Mawaddah, Maret 2024. EFEKTIVITAS PENERAPAN E-COURT 

DALAM PENYELESAIAN PERKARA DI PENGADILAN AGAMA 

MARABAHAN. Skripsi, Program Sarjana Program Studi Hukum Fakultas Hukum 

Universitas Lambung Mangkurat, 52 halaman. Pembimbing Dr. Noor Hafidah, 

S.H., M.Hum.

ABSTRAK

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 atau yang kemudian disingkat 

dengan PERMA Nomor 1 Tahun 2019 merupakan revisi terhadap Peraturan 

Mahkamah Agung sebelumnya, yaitu : Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 tahun 

2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan secara Elektronik, Salah satu 

lahirnya e-court dilatarbelakangi oleh kebutuhan pelayanan yang lebih mudah, 

murah, dan efisien. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimana 

tinjauan Efektivitas hukum terhadap pengajuan perkara secara e-court di 

Pengadilan Agama Kabupaten Marabahan dan Apa saja Faktor-Faktor yang 

mempengaruhi efektivitas dan pelaksanaan e-court di Pengadilan Agama 

Kabupaten Marabahan. Adapun jenis penelitian yang dilakukan peneliti merupakan 

penelitian yang menggunakan metode penelitian kombinasi dimana peneliti bisa 

menggunakan data baik berupa wawancara (triangulasi), analisis data bersifat 

deduktif maupun induktif. Hasil penelitian kombinasi dapat berguna untuk 

membuat generalisasi dan memahami makna. Peneliti turun langsung kelapangan 

untuk mencari data tentang realisasi pelaksanaan e-court yang terjadi di Pengadilan 

Agama Kabupaten Marabahan. Data data yang dikumpulkan berasal dari 

wawancara kepada pihak-pihak yang terlibat dengan jalannya e-court itu sendiri, 

seperti bagian PTSP, Bagian Kasir, Bagian Pemanggilan, Bagian Pemantauan e?Litigasi, Hingga dari Hakim yang menangani perkara e-court itu sendiri. Dari hasil 

penelitian ini dapat disimpulkan bahwa e-court yang terjadi di Pengadilan Agama 

Marabahan sudah memenuhi keefektivitasan pengadilan dalam berperkara yang 

lebih efektif dan efisien. Indikator keefektivitasan e-court dalam hal ini dapat 

dilihat dari terpenuhinya peradilan yang lebih sederhana, cepat, dan biaya ringan 

jika dibandingkan dengan proses beracara secara biasa.

Kata kunci (keyword): Efektivitas, e-court

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI