DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KEPALA DESA SEBAGAI AKTOR INTERMEDIARY DALAM PERSOALAN TANAH DI DESA PADANG PANJANG KECAMATAN TANTA KABUPATEN TABALONG
PENGARANG:DHEA ANGELINA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-05-03


ABSTRAK

Dhea Angelina, 2010413220019, 2024, Kepala Desa Sebagai Aktor Intermediary Dalam Persoalan Tanah Di Desa Padang Panjang Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong. Dibimbing oleh Samahuddin Muharram.

            Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Kepala Desa Sebagai Aktor Intermediary Dalam Persoalan Tanah Di Desa Padang Panjang Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong. Mengingat kepala desa sangat penting dalam menyelesaikan suatu permasalahan di desa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa yang menyatakan bahwa dalam melaksanakan tugasnya, kepala desa berkewajiban menyelesaikan perselisihan masyarakat desa. Peran kepala desa dalam menyelesaikan persoalan tanah ini dapat dilihat melalui 3 peran pokok kepala desa yaitu sebagai Motivator, Fasilitator dan Mediator. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori Nordholt, Schlute, dan Klinken, van 2007 yang menjelaskan mengenai peran kepala desa dalam menyelesaikan antar warga. Dengan hal ini akan diketahui bagaimana kepala desa sebagai aktor intermediary dalam menyelesaikan persoalan tanah di Desa Padang Panjang. Informan penelitian ini adalah Kepala desa, Sekretaris desa, Kepala Seksi Pemerintahan, Tokoh masyarakat, pihak adaro dan masyarakat desa.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Kepala Desa Sebagai Aktor Intermediary Dalam Persoalan Tanah Di Desa Padang Panjang Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong telah berjalan secara maksimal. Hal ini terlihat dari bagaimana sikap kepala desa yang tergambar melalui sikap kepala desa sebagai motivator, fasilitator, dan mediator. Kepala Desa mampu memberi pengarahan yang baik pada masyarakat desa serta mampu menjadi seorang mediator serta fasilitator dalam menyelesaikan persoalan mengenai tanah. Selain itu, hasil yang didapatkan juga sesuai dengan apa yang diinginkan dan dibutuhkan masyarakat desa padang panjang.

Kepala Desa bersama pemerintah desa perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepemilikan surat-surat tanah. Selain itu, hendaknya masyarakat juga lebih sadar akan kepemilikan surat tanah. Hal ini ditujukan untuk mengurangi adanya kasus sengketa yang terjadi dan memudahkan pengumpulan data pada saat proses penyelesaian sengketa tanah.

 

 

Kata Kunci: Peran, Fasilitator, Motivator, Mediator


 

ABSTRACT

Dhea Angelina, 2010413220019, 2024, Village Head as an Intermediary Actor in Land Issues in Padang Panjang Village, Tanta District, Tabalong Regency. Supervised by Samahuddin Muharram.

This research aims to find out how the Village Head is an Intermediary Actor in Land Issues in Padang Panjang Village, Tanta District, Tabalong Regency. Considering that the village head is very important in resolving problems in the village in accordance with Law Number 6 of 2014 concerning villages which states that in carrying out his duties, the village head is obliged to resolve village community disputes. The role of the village head in resolving land issues can be seen through the 3 main roles of the village head, namely as Motivator, Facilitator and Mediator. This research uses qualitative research methods with descriptive research type. The theory used in this research is the theory of Nordholt, Schlute, and Klinken, van 2007 which explains the role of the village head in resolving matters between residents. With this, it will be known how the village head acts as an intermediary actor in resolving land issues in Padang Panjang Village. The informants for this research were the village head, village secretary, head of the government section, community leaders, Adaro officials and the village community.

The results of this research indicate that the Village Head as an Intermediary Actor in Land Issues in Padang Panjang Village, Tanta District, Tabalong Regency has worked optimally. This can be seen from the village head's attitude which is reflected in the village head's attitude as a motivator, facilitator and mediator. The Village Head is able to provide good direction to the village community and is able to be a mediator and facilitator in resolving land issues. Apart from that, the results obtained are also in accordance with what the people of Padang Panjang village want and need.

The Village Head together with the village government need to provide outreach to the community regarding the importance of owning land documents. Apart from that, the public should also be more aware of land ownership. This is intended to reduce the number of dispute cases that occur and facilitate data collection during the land dispute resolution process.

 

Keywords: Role, Facilitator, Motivator, Mediator

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI