DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PROGRAM PENDIDIKAN KESETARAAN BAGI WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN (WBP) DI RUTAN KELAS II B BARABAI
PENGARANG:SYAHRIANTI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-05-22


                                                         ABSTRAK

 

Syahrianti 2024. Program Pendidikan Kesetaraan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Di Rutan Kelas II B Barabai. Skripsi Program Studi Pendidikan Sosiologi, Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Universitas Lambung Mangkurat. Pembimbing (I) Laila Azkia, (II) Reski P.

Kata Kunci: Pendidikan Kesetaraan, Warga Binaan Pemasyarakatan, Rutan.

Pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara, tidak terkecuali bagi mereka yang sedang menjalani masa tahanan atau berstatus sebagai warga binaan pemasyarakatan. Pemenuhan hak pendidikan bagi WBP terdapat di Rutan Kelas II B Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Mendeskripsikan pelaksanaan program pendidikan kesetaraan bagi WBP (2) Mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaan program pendidikan kesetaraan bagi WBP.

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Teknik  penentuan informan dengan teknik purposive sampling dan informan dalam penelitian ini berjumlah tujuh orang. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang dipakai dalam penelitian ini adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Teknik pengabsahan data yang digunakan dalam penelitian dengan triangulasi sumber, triangulasi teknik dan triangulasi waktu.

Hasil penelitian ini menemukan bahwa (1) Pelaksanaan program pendidikan kesetaraan yang dilaksanakan di Rutan Kelas II B Barabai yaitu tentang a) Dasar pelaksanaan program berupa Memorandum of Understanding Nomor W19. PAS.9.TI.04.02 (Nomor:420/030/PK.DIK/2023), b) Warga binaan pemasyarakatan yang mengikuti program adalah yang memenuhi persyaratan berupa fotokopi KTP, Kartu Keluarga dan ijazah terakhir, c) Tenaga pendidik dari pegawai Rutan Kelas II B Barabai yang memiliki basic pendidikan, d) Waktu dan tempat pelaksanaan yaitu di ruang perpustakaan Rutan Kelas II B Barabai sesuai dengan jadwal piket regu penjagaan. (2) Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program yaitu a) Masalah penempatan guru tidak sesuai dengan bidangnya, b) Rendahnya prestasi siswa karena para WBP yang tidak fokus dalam belajar c) Kurangnya SDM yang mana tidak adanya pihak pengajar dari PKBM Ikhlas Berjuang yang bisa datang ke Rutan sehingga yang mengajar hanya dari pihak Rutan serta jumlah WBP yang terus berkurang.

Berdasarkan hasil penelitian ini, disarankan 1) Para WBP yang belum mengikuti program pendidikan kesetaraan agar bisa mengikuti program sehingga ijazah yang didapatkan dari mengikuti program ini diharapkan dapat digunakan ketika sudah keluar dari Rutan, 2) Bagi Rutan Kelas II B Barabai agar bisa menempatkan tenaga pendidik yang berasal dari luar Rutan agar tidak mengganggu tugas utama pegawai Rutan dan diharapkan agar tenaga pendidik sesuai dengan bidangnya sehingga kegiatan belajar bisa lebih efektif.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI