DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENYELESAIAN SENGKETA ALAS HAK GANDA STUDI KASUS DI KELURAHAN MANTUIL (Studi Putusan Nomor: 38/Pdt.G/2023/PN.BJM)
PENGARANG:ADDELINA DINIA RELIZA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-06-05


ABSTRAK

Sertifikat merupakan tanda bukti yang kuat dan bukan merupakan tanda bukti yang mutlak/sempurna menurut ketentuan UUPA dan Peraturan Pemerintah yang melaksanakannya, sebagai alat bukti kepemilikan yang sah. Pemerintah telah gencar memberitahukan pentingnya hal tersebut kepada masyarakat. Namun hal demikian tidak memungkiri tetap terjadi permasalahan berupa sengketa Alas Hak Ganda. Hal tersebut terjadi akibat terdapat dua kepemilikan yang sama pada suatu objek yang disengketakan oleh dua belah pihak sehingga berujung pada penyelesaian di Pengadilan Negeri.

Dari kedua belah pihak yang bersengketa, pihak yang memiliki bukti kepemilikan yang paling kuat serta merupakan pembeli yang beritikad baik yang layak mendapat perlindungan hukum apabila nyatanya objek sengketa adalah sebuah objek yang dibeli, maka dinyatakan sebagai pihak yang menang dalam persidangan. Pihak yang kalah adalah sebaliknya dan lalai dalam kepengurusan tanah yang digugatnya lebih dari lima tahun. Akibat dari adanya konflik hukum tersebut membuat evaluasi bagi beberapa pihak terkait yang menjadi perangkat sah penerbit sertifikat bahwasnya lebih teliti dan cermat dalam proses penerbitan agar memilimalisir terjadinya alas hak ganda, dan menjadi pengingat tentang arti penting pembuatan sebuah tanda sah kepemilikan atas harta seperti tanah waris/hibah pada badan terkait dan diakui negara, serta menjadi pembeli yang beritikad baik apabila melakukan transaksi pembelian tanah.

 

Kata Kunci (keywoard) : Alas Hak Ganda, Sengketa, Tanah

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI