DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Manajemen Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam Pengelolaan Pasar Bauntung Kota Banjarbaru
PENGARANG:SHAFA AZ ZAHRA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-06-11


Pengelolaan pasar merupakan serangkaian proses atau kegiatan yang

dilakukan guna mengatur serta mengelola aktivitas jual beli di pasar agar dapat

meningkatkan kualitas dan kuantitas pedagang. Dalam kegiatan operasional Pasar

Bauntung Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru membentuk Unit Pelaksanaan

Teknis yang memiliki tugas pokok melaksanakan urusan teknis dalam

pelakaksanaan kegiatan pengelolaan Pasar Bauntung Kota Banjarbaru. Kajian ini

mengidentifikasi bagaimana manajemen Unit Pelaksana Teknis dalam Pengelolaan

Pasar Bauntung yang ditinjau dari fungsi manajemen yang dikemukakan oleh

George R. Terry yaitu, perencanaan, pengorganisasian, pergerakan, dan

pengawasan. Tujuan dalam penelitian ini adalah: 1) Mengetahui manajemen UPT

dalam pengelolaan Pasar Bauntung Kota Banjarbaru dan 2) Mengetahui faktor

penghambat dari manajemen UPT dalam pengelolaan Pasar Bauntung Kota

Banjarbaru.

 

 

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan tipe deskriptif.

Sumber data terdiri dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpuln data

dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Adapun proses analisis

data meliputi reduksi data, penyajian dan penarikan kesimpulan.

 

 

Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen UPT dalam pengelolaan

Pasar Bauntung cukup baik. Pada aspek perencanaan dan pengorganisasian UPT

Pasar dapat dinilai sudah baik. Namun, pada aspek penggerakan cukup baik dan

sedangkan pada aspek pengawasan UPT Pasar Bauntung masih kurang baik jadi

Manajemen UPT dalam Pengelolaan Pasar Bauntung masih belum optimal. Adapun

faktor yang menjadi kendala UPT dalam pengelolaan Pasar Bauntung meliputi

anggaran operasional, tingkat partisipasi pedagang serta pengawasan dan sanksi

yang masih lemah.

 

 

Saran dalam penelitian ini adalah: 1) Ketua Organisasi Paguyuban

Pedagang Pasar Bauntung untuk ikut lebih mengkoordinasikan pedagang dan

membantu pihak UPT untuk meningkatkan keaktifan pedagang dalam program

yang dibuat oleh UPT; 2) UPT Pasar membuat peraturan tertulis, 3) UPT Pasar

untuk lebih tegas dalam menindaklanjuti pedagang yang melanggar peraturan; 4)

UPT Pasar Bauntung dapat meningkatkan pengawasan baik kepada pedagang

maupun pengunjung.

 

 

 

Kata Kunci: Manajemen, Pasar Tradisional, UPT Pasar

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI