DIGITAL LIBRARY
JUDUL | : | Manajemen Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam Pengelolaan Pasar Bauntung Kota Banjarbaru | |
PENGARANG | : | SHAFA AZ ZAHRA | |
PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
TANGGAL | : | 2024-06-11 |
Pengelolaan pasar merupakan serangkaian proses atau kegiatan yang
dilakukan guna mengatur serta mengelola aktivitas jual beli di pasar agar dapat
meningkatkan kualitas dan kuantitas pedagang. Dalam kegiatan operasional Pasar
Bauntung Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru membentuk Unit Pelaksanaan
Teknis yang memiliki tugas pokok melaksanakan urusan teknis dalam
pelakaksanaan kegiatan pengelolaan Pasar Bauntung Kota Banjarbaru. Kajian ini
mengidentifikasi bagaimana manajemen Unit Pelaksana Teknis dalam Pengelolaan
Pasar Bauntung yang ditinjau dari fungsi manajemen yang dikemukakan oleh
George R. Terry yaitu, perencanaan, pengorganisasian, pergerakan, dan
pengawasan. Tujuan dalam penelitian ini adalah: 1) Mengetahui manajemen UPT
dalam pengelolaan Pasar Bauntung Kota Banjarbaru dan 2) Mengetahui faktor
penghambat dari manajemen UPT dalam pengelolaan Pasar Bauntung Kota
Banjarbaru.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan tipe deskriptif.
Sumber data terdiri dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpuln data
dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Adapun proses analisis
data meliputi reduksi data, penyajian dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen UPT dalam pengelolaan
Pasar Bauntung cukup baik. Pada aspek perencanaan dan pengorganisasian UPT
Pasar dapat dinilai sudah baik. Namun, pada aspek penggerakan cukup baik dan
sedangkan pada aspek pengawasan UPT Pasar Bauntung masih kurang baik jadi
Manajemen UPT dalam Pengelolaan Pasar Bauntung masih belum optimal. Adapun
faktor yang menjadi kendala UPT dalam pengelolaan Pasar Bauntung meliputi
anggaran operasional, tingkat partisipasi pedagang serta pengawasan dan sanksi
yang masih lemah.
Saran dalam penelitian ini adalah: 1) Ketua Organisasi Paguyuban
Pedagang Pasar Bauntung untuk ikut lebih mengkoordinasikan pedagang dan
membantu pihak UPT untuk meningkatkan keaktifan pedagang dalam program
yang dibuat oleh UPT; 2) UPT Pasar membuat peraturan tertulis, 3) UPT Pasar
untuk lebih tegas dalam menindaklanjuti pedagang yang melanggar peraturan; 4)
UPT Pasar Bauntung dapat meningkatkan pengawasan baik kepada pedagang
maupun pengunjung.
Kata Kunci: Manajemen, Pasar Tradisional, UPT Pasar
NO | DOWNLOAD LINK |
1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI