DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PARTISIPASI MASYARAKAT SEBAGAI WUJUD DEMOKRASI DESA DALAM PENGUATAN KEBIJAKAN PUBLIK
PENGARANG:MUHAMMAD ALIF BUKHORI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-06-12


Penelitian ini bertujuan untuk Untuk mengetahui Partisipasi Masyarakat Sebagai Wujud Demokrasi Desa dalam penguatan Kebijakan Publik. Oleh karena itu, pemahaman yang baik tentang Partisipasi masyarakat dalam pembuatan kebijakan publik merupakan salah satu elemen kunci dalam mengukuhkan demokrasi desa. Serta bagaimana Bentuk partisipasi Masyarakat Desa dalam  pembuatan kebijakan publik  dan bagaimana Penyaluran partisipasi masyarakat dalam pembuatan kebijakan publik terhadap penguatan demokrasi. Penelitian ini merupakan penelitian normatif menggunakan pendekatan perundang-undangan yang merupakan penelitian yang bertujuan untuk memperoleh bahan hukum melalui studi kepustakaan dengan cara menganalisis bahan-bahan hukum yang berhubungan dengan masalah yang dibahas.

Hasil dari penelitian skripsi ini antara lain:

          Pertama, Partispasi masyarakat merupakan suatu proses yang dapat mendukung masyarakat untuk mulai “sadar” akan situasi dan masalah yang dihadapinya serta berupaya mencari jalan keluar yangdapat dipakai untuk mengatasi masalah mereka (memiliki kesadaran kritis).

       Sehingga Partisipasi mengenai hak politik, termasuk didalam pengambilam kebijakan publik, dilakukan secara sistemik, sebagai instrumen yang mendorong tata pemerintahan yang baik, serta dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Dan Pelayanan publik sebagai bagian krusial pada pencapaian tujuan pemerintahan yang baik.

Kedua, Keikutsertaan secara aktif tersebut merupakan energi yang mendorong bergeraknya roda pembangunan atau kegiatan masyarakat dalam rangka mencapai tujuan atau untuk memecahkan suatu masalah. Hal ini membantu masyarakat dalam proses pembuatan keputusan bersama, perencanaan, dan pelaksanaan program serta pembangunan masyarakat, yang dilaksanakan di dalam maupun di luar lingkungan masyarakat atas dasar rasa kesadaran dan tanggung jawab. Secara konseptual, partisipasi masyarakat merupakan alat dan tujuan pembangunan masyarakat, sehingga ia berfungsi  sebagai  penggerak, pengarah proses perubahan sosial dan sebagai Penyaluran partisipasi masyarakat dalam pembuatan kebijakan publik terhadap penguatan demokrasi.

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI