DIGITAL LIBRARY



JUDUL:IMPLEMENTASI RETRIBUSI PASAR DI PASAR SENTRA ANTASARI KOTA BANJARMASIN
PENGARANG:WIDYA FEBRIANI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-06-12


ABSTRAK

Widya Febriani, 2010411220018, 2024. Implementasi Retribusi Pasar di Pasar

Sentra Antasari Kota Banjarmasin. Di bawah bimbingan Trisylvana Azwari.

 

Tujuan dari penelitian ini adalah melihat bagaimana pelaksanaan Retribusi

Pasar di Pasar Sentra Antasari Kota Banjarmasin serta mengetahui dan

menganalisis faktor penghambat implementasi Retribusi Pasar di Pasar Sentra

Antasari Kota Banjarmasin. Dikarenakan selama 2 tahun berturut-turut mulai tahun

2021-2022 terdapat penurunan pencapaian target realisasi yang dilihat dari laporan

pertanggungjawaban tahunan yang dikelola oleh Dinas Perdagangan dan

Perindustrian Kota Banjarmasin.

 

Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah kualitatif

deskriptif guna memberikan gambaran yang sesuai dengan fakta yang terjadi di

lapangan. Teknik pengambilan data yang peneliti gunakan yakni wawancara,

observasi, dan dokumentasi yang kemudian diolah dengan teknis analisis data yang

terdiri dari reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Retribusi Pasar di Pasar

Sentra Antasari Kota Banjarmasin berjalan cukup baik sesuai dengan hasil temuan

mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) Retribusi Pasar. Sedangkan

Implementasi Retribusi Pasar di Pasar Sentra Antasari Kota Banjarmasin berjalan

cukup baik setelah dipadankan dengan pembahasan 4 (empat) variabel dari Edward

III, yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur organisasi. Adapun faktor

penghambat dalam implementasi Retribusi Pasar di Pasar Sentra Antasari meliputi

dualisme kepemilikan Pasar Sentra Antasari, dampak retribusi harian, dan

berkurangnya pedagang pasar.

 

Saran untuk hasil penelitian ini adalah Pemerintah Kota Banjarmasin harus

segera membuat kebijakan baru mengenai kepemilikan Pasar Sentra Antasari agar

menjadi milik Pemerintah Kota Banjarmasin seutuhnya agar mendukung kemajuan

pasar ini. Pemerintah perlu mempertimbangkan strategi untuk mengelola risiko

ketidakpastian pendapatan. Perlu mengembangkan rencana cadangan atau sumber

pendapatan alternatif untuk mengimbangi fluktuasi pendapatan dari retribusi

harian. Pemerintah diharapkan lebih memperhatikan faktor-faktor yang

menyebabkan berkurangnya tingkat pendapatan dan mengambil langkah-langkah

untuk mengatasi masalah tersebut. Pemerintah diharap memindahksn Tempat

Pembuangan Sementara (TPS) yang ada di Pasar Sentra Antasari agar pengunjung

merasa lebih nyaman.

 

Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Retribusi Pasar

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI