DIGITAL LIBRARY
JUDUL | : | IMPLEMENTASI RETRIBUSI PASAR DI PASAR SENTRA ANTASARI KOTA BANJARMASIN | |
PENGARANG | : | WIDYA FEBRIANI | |
PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
TANGGAL | : | 2024-06-12 |
ABSTRAK
Widya Febriani, 2010411220018, 2024. Implementasi Retribusi Pasar di Pasar
Sentra Antasari Kota Banjarmasin. Di bawah bimbingan Trisylvana Azwari.
Tujuan dari penelitian ini adalah melihat bagaimana pelaksanaan Retribusi
Pasar di Pasar Sentra Antasari Kota Banjarmasin serta mengetahui dan
menganalisis faktor penghambat implementasi Retribusi Pasar di Pasar Sentra
Antasari Kota Banjarmasin. Dikarenakan selama 2 tahun berturut-turut mulai tahun
2021-2022 terdapat penurunan pencapaian target realisasi yang dilihat dari laporan
pertanggungjawaban tahunan yang dikelola oleh Dinas Perdagangan dan
Perindustrian Kota Banjarmasin.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah kualitatif
deskriptif guna memberikan gambaran yang sesuai dengan fakta yang terjadi di
lapangan. Teknik pengambilan data yang peneliti gunakan yakni wawancara,
observasi, dan dokumentasi yang kemudian diolah dengan teknis analisis data yang
terdiri dari reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Retribusi Pasar di Pasar
Sentra Antasari Kota Banjarmasin berjalan cukup baik sesuai dengan hasil temuan
mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) Retribusi Pasar. Sedangkan
Implementasi Retribusi Pasar di Pasar Sentra Antasari Kota Banjarmasin berjalan
cukup baik setelah dipadankan dengan pembahasan 4 (empat) variabel dari Edward
III, yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur organisasi. Adapun faktor
penghambat dalam implementasi Retribusi Pasar di Pasar Sentra Antasari meliputi
dualisme kepemilikan Pasar Sentra Antasari, dampak retribusi harian, dan
berkurangnya pedagang pasar.
Saran untuk hasil penelitian ini adalah Pemerintah Kota Banjarmasin harus
segera membuat kebijakan baru mengenai kepemilikan Pasar Sentra Antasari agar
menjadi milik Pemerintah Kota Banjarmasin seutuhnya agar mendukung kemajuan
pasar ini. Pemerintah perlu mempertimbangkan strategi untuk mengelola risiko
ketidakpastian pendapatan. Perlu mengembangkan rencana cadangan atau sumber
pendapatan alternatif untuk mengimbangi fluktuasi pendapatan dari retribusi
harian. Pemerintah diharapkan lebih memperhatikan faktor-faktor yang
menyebabkan berkurangnya tingkat pendapatan dan mengambil langkah-langkah
untuk mengatasi masalah tersebut. Pemerintah diharap memindahksn Tempat
Pembuangan Sementara (TPS) yang ada di Pasar Sentra Antasari agar pengunjung
merasa lebih nyaman.
Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Retribusi Pasar
NO | DOWNLOAD LINK |
1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI