DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Evaluasi Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 Di Kabupaten Kotabaru
PENGARANG:BURHANUDIN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-06-14


ABSTRAK

 

Burhanudin. NIM. NIM. 1920422310008. 2024. Evaluasi Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 Di Kabupaten Kotabaru. Di bawah bimbingan Muhammad Riduansyah Syafari (Pembimbing Utama) dan Irwansyah (Pembimbing Pendamping).

Adanya dugaan pelanggaran pemilukada serentak pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru tahun 2020, yang menandakan belum optimalnya pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Tujuan penelitian ini adalah pertama, mengevaluasi pengawasan penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 di Kabupaten Kotabaru dengan menggunakan model evaluasi contect, input, process dan Product (CIPP). Kedua, menganalisis faktor-faktor yang menghambat pengawasan penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah tahun 2020.

Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan tipe diskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan Teknik observasi, wawancara, dokumen, dan Studi Literatur. Prosedur analisis datanya meliputi reduksi data, display data, dan verifikasi dan penarikan kesimpulan.

Hasil penelitian menunjukkan Bawaslu Kabupaten Kotabaru menerapkan tiga strategi pengawasan, yaitu Pengawasn pendahuluan (Preliminary Control), Pengawasan pada saat kerja berlangsung (Cocurrent Control), dan Pengawasan Feed Back ( Feed Back Control). Hasil evaluasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru Tahun 2020 menggunakan metode Context, Input, Process, Product (CIPP) belum berjalan optimal, sehingga kategorinya baru cukup baik. Adapun faktor-faktor penghambatnya ada 2 (dua), yaitu tingginya wabah Covid-19 dan faktor Geografis yang menyulitkan  pengawasan Bawaslu Kabupaten Kotabaru.

 

Kata Kunci: Evaluasi, Pengawasan, Metode CIPP, Pemilukada

 

 

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI