DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Perlindungan Konsumen Terhadap Overclaim Pelaku Usaha Pada Promosi Minuman Serbuk Instan
PENGARANG:MEILANI RAGANATHA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-06-19


Perkembangan teknologi industri makanan dan minuman berkembang dengan pesat, terbukti dengan adanya berbagai macam pangan olahan. Klaim yang berlebihan yang disebut overclaim. Klaim yang merujuk seperti memberikan perawatan menyeluruh pada penampilan dan kesehatan untuk pasutri yang sedang promil, menurunkan risiko alami diabetes, jantung, kanker, dan awet muda. Hal tersebut ditemukan pada produk Miscella-G, sedangkan merujuk pada klaim khasiat pada website BPOM untuk produk Miscella-G tidak ada terdapat klaim yang merujuk pada hal tersebut, tetapi hanya minuman serbuk instan aneka rasa (jeruk dan persik). Overclaim terhadap promosi yang dilakukan pelaku usaha melanggar hak konsumen dan kewajiban pelaku usaha itu sendiri yang terdapat dalam Pasal 4 huruf a, c, g, i dan Pasal 7 huruf a, b, c dan d Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

Menurut hasil penelitian yang diperoleh peneliti dari penulisan skripsi ini, diperoleh hasil bahwa: Pertama, Tanggung jawab pelaku usaha yaitu memberikan ganti rugi kepada konsumen sebagai bentuk tanggung jawab berdasarkan unsur kesalahan dan tanggung jawab produk dengan besaan ganti rugi yang telah diatur 19 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen pelaku usaha bertanggung jawab atas pemberian kompensasi atau ganti kerugian kepada konsumen yang telah dirugikan atau berdasarkan kesepakatan bersama sepanjang nilai ganti rugi dari ketentuan perundang-undangan. Kedua, Akibat hukum bagi pelaku usaha atas perbuatan overclaim pada promosi minuman serbuk instan terhadap konsumen berupa sanksi administratif serta sanksi pidana berupa sanksi penjara atau sanksi denda dan dapat dikenakan sanksi hukuman tambahan yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan.

 

Kata Kunci (keyword) : Perlindungan konsumen, Overclaim, Minuman serbuk instan

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI