DIGITAL LIBRARY
JUDUL | : | PROSEDUR PENGAJUAN LAPORAN MASYARAKAT TERHADAP PELAYANAN PUBLIK YANG DI ANGGAP MERUGIKAN MELALUI OMBUDSMAN | |
PENGARANG | : | NAUFAL GUNAWAN | |
PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
TANGGAL | : | 2020-01-21 |
ABSTRAK
Tujuan penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana prosedur pengajuan laporan masyarakat terhadap pelayanan publik yang di anggap merugikan melalui ombudsman dan menganalisis bagaimana pengaturan hukum tentang prosedur pengajuan laporan pengaduan kepada ombudsman. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Penelitian yang dilakukan adalah deskriptif analitis yaitu penelitian yang didasarkan atas satu atau dua variabel yang saling berhubungan yang didasarkan pada teori atau konsep yang bersifat umum yang diaplikasikan untuk menjelaskan tentang seperangkat data, atau menunjukkan komparasi ataupun hubungan seperangkat data dengan seperangkat data lainnya.
Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa prosedur pengajuan laporan masyarakat terhadap pelayanan publik yang di anggap merugikan melalui ombudsman. Dalam pengelolaan pengaduan yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan, ada beberapa tahapan penting yang perlu diketahui oleh penyelenggara Pelayanan Publik agar Tata Kelola Pengaduan dapat berjalan secara efektif dan efesienPengaturan hukum tentang prosedur pengajuan laporan pengaduan kepada ombudsman dan menurut Undang-undang republik Indonesia nomor 37 tahun 2008 jauh lebih lengkap dari pada kedua peraturan perundang-undangan lainnya yang mengatur tentang ombudsman. Undang-undang republik Indonesia nomor 25 tahun 2009 kurang mengatur mengenai ombudsman dirasakan sebagai hal yang wajar karena pada dasarnya peraturan ini sebenarnya merupakan undang-undang yang khusus mengatur tentang pelayanan publik. Jadi hanya beberapa pasal yang terkait secara langsung dengan komisi ombudsman nasional.
Kata Kunci : Prosedur Laporan Masyarakat, Pelayanan Publik, Ombudsman.
NO | DOWNLOAD LINK |
1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI