DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | Kualitas Pelayanan Kartu Keluarga oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin | |
| PENGARANG | : | RIZQIA ADLINI | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2021-06-12 |
Rizqia Adlini, 1710411120015, 2021. “Kualitas Pelayanan Pembuatan Kartu Keluarga oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin.” Dibawah bimbingan Ibu Aulia.
Kualitas pelayanan pembuatan kartu keluarga oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin sangat menentukan berkualitas atau tidaknya suatu instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan publik. Penelitian dengan judul “Kualitas Pelayanan Pembuatan Kartu Keluarga oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin”, memiliki rumusan masalah bagaimana kualitas pelayanan pembuatan kartu keluarga oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin dan apa saja faktor yang menghambat pelayanan pembuatan kartu keluarga oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kualitas pelayanan pembuatan kartu keluarga oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin dan untuk mengetahui faktor yang menghambat pelayanan pembuatan kartu keluarga oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Adapun sumber data yang digunakan merupakan data primer dan data sekunder. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah prinsip pelayanan publik berdasarkan Keputusan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2003 yaitu kesederhanaan; kejelasan; kepastian waktu; akurasi; keamanan; tanggung jawab; kelengkapan sarana prasarana; kemudahan akses; kedisiplinan, kesopanan dan keramahan; dan kenyamanan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pelayanan pembuatan kartu keluarga oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin yang diukur menggunakan sepuluh prinsip pelayanan publik sudah baik karena dalam pelaksanaannya sebagian besar sudah memenuhi standar yang berlaku, tetapi belum optimal karena masih ada beberapa masalah yang belum terselesaikan. Seperti masih kurang profesionalnya sumber daya aparatur dilihat dari masih kurangnya akurasi produk layanan, kedisiplinan serta keramahan pegawai. Selain itu sarana prasarana dan kenyamanan juga belum optimal seperti kursi yang kurang, lahan parkir yang sempit dan lingkungan kurang rapi. Selanjutnya masih kurangnya upaya pemohon dalam mencari informasi terkait layanan yang akan digunakannya. Hal ini menjadi faktor yang menghambat kualitas pelayanan pembuatan kartu keluarga. Maka dari itu diharapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin dapat meningkatkan kualitas pelayanan pembuatan kartu keluarga terutama pada beberapa aspek yang belum optimal.
Kata kunci : Kualitas, Pelayanan Publik, Kartu Keluarga
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI