DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | Implementasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Pada Kantor Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas | |
| PENGARANG | : | Farizza Maulana Taufik | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2024-07-04 |
ABSTRAK
Farizza Maulana Taufik, 181041210017, 2024. “Implementasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Pada Kantor Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas”. Dibawah bimbingan Sugeng Karyadi.
Pelayanan administrasi terpadu kecamatan (PATEN) adalah penyelenggaraan pelayanan publik di Kecamatan yang proses pengelolaannya, mulai dari tahap permohonan sampai ke tahap penerbitan dokumen dilakukan di satu tempat melalui loket pelayanan. Implementasi PATEN Kantor Kecamatan Bataguh sudah berjalan dengan baik, tetapi masih perlu disesuaikan dengan kondisi masyarakat desa, dalam hal ini pengimplementasiannya mengalami kendala dari kondisi geografis dan transportasi masyarakat desa sebagai pengguna layanan PATEN. Maka dari hambatan-hambatan tersebut yang menjadi dasar pemikiran dari peneliti untuk melakukan penelitian ini untuk mengetahui dan menjelaskan implementasi PATEN Kantor Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif. Informan dalam penelitian ini adalah Camat, Sekretaris Camat, Kasi Pelayanan Umum dan Kependudukan Kantor Kecamatan Bataguh, aparatur Desa Kecamatan Bataguh, dan masyarakat setempat. Teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Serta pengolahan data meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Implementasi PATEN Kantor Kecamatan Bataguh sebenarnya sudah berjalan dengan baik dalam pelaksanaannya, khususnya secara internal. Implementasi PATEN Kantor Kecamatan Bataguh sudah memuat faktor-faktor pendukung dalam hal pengukuran implementasi yang terdiri dari Standar dan Tujuan kebijakan sudah jelas, Sumber Daya dan fasilitas yang mencukupi, Karakteristik instansi pelaksana yang mengandalkan SOP, disposisi atau sikap pelaksana yang baik, hubungan antar organisasi pelaksana yang terjalin dengan baik dan teratur. Namun, apabila diamati secara eksternal terkait Kondisi Ekonomi, Sosial, dan Politik pada beberapa desa di Kecamatan Bataguh, implementasi pelayanan PATEN dapat dikatakan masih belum optimal. Faktor penghambat dalam implementasi PATEN Kantor Kecamatan Bataguh ini antara lain: (1) Kondisi geografis desa-desa di Kecamatan Bataguh yang berbeda-beda, dan jaraknya jauh dari pusat Kecamatan. (2) Kurangnya dukungan terhadap fasilitas transportasi publik bagi masyarakat.
Kata Kunci: Implementasi, PATEN, Pelayanan Administrasi
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI