DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERLINDUNGAN TERHADAP PEKERJA PEREMPUAN YANG BEKERJA DI INDUSTRI KAIN SASIRANGAN
PENGARANG:NOOR ALISA PUJAYANTI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-07-19


Perlindungan terhadap pekerja perempuan yang bekerja di industri kain sasirangan berpedoman pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Dasar 1945 dan disertai Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. penelitian ini digunakan untuk mengetahui pengetahuan dalam bentuk perlindungan terhadap pekerja perempuan yang bekerja di industri kain sasirangan sebagaimana hubungan kerja tersebut terikat perjanjian kerja lisan, namun pekerjaan ini termasuk pekerja harian lepas. pekerjaan nya dikerjakan setelah selesai pekerjaan rumah tangga dan upahnya berdasarkan perkain dalam perhari, penelitian ini adalah penelitian normatif yang di dukung dengan data penelitian dan wawancara sebagai bahan hukum disertai dengan peraturan perundang-undangan dan undang-undang.

upah pekerja perempuan berhak mendapatkan perlindungan hukum sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan seharusnya upah perempuan dan laki-laki disetarakan tidak menjadikan perbedaan, industri kain sasirangan memberikan upah pekerja perempuan relatif kecil di bandingkan laki-laki. telah dijelaskan pada Undang-Undang mengenai ketidaksamaan upah perempuan dan laki-laki, dan telah di tetapkan pemerintah pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan mengenai Undang-Undang tersebut tidak sesuai menjadikan pertentangan. Pada Undang-Undang tersebut menjelaskan pelanggaran bagi pengusaha akan dikenakan sanksi, dan denda.

Kata kunci : Perlindungan Hukum, Pekerja Perempuan, Kain Sasirangan.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI