DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENGALIHAN HAK TAGIH SECARA CESSIE DALAM PEMBAYARAN KLAIM PENJAMINAN KREDIT KONSTRUKSI
PENGARANG:MUHAMMAD ARIF RAMADHAN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-07-26


ABSTRAK

Kata Kunci: pengalihan hak tagih, perusahaan penjaminan, kredit konstruksi

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis regulasi terkait pengalihan hak tagih oleh perusahaan penjaminan atas pembayaran klaim dalam penjaminan kredit konstruksi pada bank, serta untuk menganalisis proses penagihan kredit konstruksi yang dapat dilakukan secara langsung oleh perusahaan penjaminan kepada terjamin. Penelitian ini menggunakan metode penulisan hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Data yang digunakan dalam penelitian ini mencakup bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi yang mengatur pengalihan hak tagih dalam pembayaran klaim penjaminan kredit konstruksi masih memerlukan penyempurnaan untuk memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi perusahaan penjaminan, bank, dan debitur. Selain itu, ditemukan bahwa proses penagihan hak tagih secara cessie oleh perusahaan penjaminan kepada debitur pasca pembayaran klaim kredit konstruksi memerlukan koordinasi yang baik antara semua pihak terkait untuk memastikan hak dan kewajiban masing-masing pihak terpenuhi dengan adil. Kesimpulan dari penelitian ini menyarankan agar pemerintah dan lembaga terkait memperkuat regulasi yang mengatur pengalihan hak tagih dan proses penagihannya, serta meningkatkan kerjasama antar lembaga keuangan untuk memastikan pelaksanaan penjaminan kredit konstruksi berjalan dengan lancar. Penelitian ini juga memberikan sumbangan pemikiran bagi perusahaan penjaminan dan bank dalam pengelolaan hak tagih kredit konstruksi atas pembayaran klaim, serta sebagai referensi bagi pembentuk peraturan perundang-undangan.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI