DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PEMBATALAN AKTA OTENTIK YANG DIBUAT OLEH NOTARIS AKIBAT ADANYA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (Studi Putusan Nomor : 26/Pdt.G/2016/PN.Bjm) | |
| PENGARANG | : | DITA YASINTA RININDA | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2024-08-01 |
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk menganalisis kepastian hukum dari pelaksanaan pembatalan akta otentik kemudian mengidentifikasi peran serta tanggung jawab Notaris terkait isi akta otentik yang sebagai akta dibawah tangan dan memberikan solusi seandainya situasi tersebut terjadi melibatkan notaris. Dengan menggunakan jenis penelitian yuridis normatif, Penelitian ini bersifat preskriptif yaitu menjawab isu hukum dengan cara menggambarkan, menelaah, mengkaji, dan menjelaskan secara tepat serta menganalisa peraturan perundang-undangan yang berlaku maupun dari berbagai pendapat ahli hukum, dengan tujuan untuk mendapatkan jawaban atas permasalahan yang diangkat. Hasil Penelitian Pertama :Akibat hukum terhadap akta notarisdiputusan Nomor : 26/Pdt.G/2016/PN.Bjm yang dibatalkan oleh putusan pengadilan adalah batal demi hukum artinya perbuatan hukum yang dilakukan tidak memiliki akibat hukum sejak terjadinya perbuatan hukum setelah adanya putusan pengadilan .Kedua : Bentuk tanggung jawab Notaris terhadap akta yang dibatalkan oleh Pengadilan terkait dengan kasus dalam penelitian ini meliputi Konstruksi pertanggung jawaban secara perdata. Notaris terbukti memenuhi unsur perbuatan melawan hukum dalam Pasal 1365 KUH Perdata dalam membuat aktanya. Hakim memutuskan memberi sanksi kepada notaris yaitu pertanggung jawaban secara perdata dengan memberikan ganti rugi kepada klien yang dirugikan dan biaya perkara kemudian tanggung jawab Notarissesuai dengan perintah Hakim yang memerintahkan Notaris untuk tunduk pada Putusan Hakim yang tertuang dalam putusan dimana meminta akta notaris tersebut dibatalkan/dihapus.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI