DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | Peran Pengembangan Usaha Kecil Menengah Terhadap UMKM Kuliner Pasca Pandemi di Kabupaten Kapuas | |
| PENGARANG | : | PANDU SATRYA PURNAWAN | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2024-08-13 |
ABSTRAK
Pandu Satrya Purnawan, 1710413310036, 2024, Peran Pengembangan Usaha Kecil Menengah Terhadap UMKM Kuliner Pasca Pandemi di Kabupaten Kapuas.Pembimbing Jamaluddin.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran perkembangan Usaha Kecil Menengah terhadap UMKM kuliner pasca pandemi di Kabupaten Kapuas. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara langsung dengan informan dan dokumentasi. Peneliti menggunakan teori dari Ife & Tesoriero mengenai peran, yakni peran fasilitatif (fasilitative roles), peran mendidik (educational roles), peran representasi (representational roles) dan peran teknis (technical roles).
Hasil penelitian menunjukan bahwa peran perkembangan Usaha Kecil Menengah terhadap UMKM kuliner pasca pandemi di Kabupaten Kapuasdilihat dari indikator yaitu:1). peran fasilitatif, memberikan safe haven atau bahkan jaring pengaman sosial bagi pemilik usaha UMKM melalui layanan pendukung usaha PLUIT.? Termasuk juga program yang mewajibkan sertifikasi halal bagi pemilik usaha UMKM.? Pada masa pandemi dilakukan bantuan pemerintah sebesar Rp 2.400.000,-.??? 2). Peran mendidik, meningkatkan SDM melalui pelatihan guna meningkatkan pengetahuan dan keterampilan UMKM dengan kerjasama dengan pemerintah.??? Pelatihan diberikan meliputi pengajaran pemasaran digital, penulisan keuangan, riset konsumen, penempatan produk petunjuk dan pembuatan logo dalam pemasaran digital, dengan menggunakan media sosial (misalnya Instagram, website) dan berpartisipasi dalam promosi. 3). Peran representasi, melakukan kerja sama dengan perusahaan BUMN melalui CSR juga dengan peminjaman modal melalui Bank Kalteng. Hambatan mempromosikan bisnis ini supermarket modern seperti Hak Kekayaan Intelektual (HKI), hal ini menyoroti dengan produk yang sudah ada. Selain itu??, serta proses pembuatan yang memakan waktu hingga 18 bulan dengan biaya Rp 2.000.000.000 untuk memenuhi hak paten, hak cipta dan produk. 4). Peran teknis, untuk mengontrol secara langsung Para pelaku usaha masukan dan keluhan untuk sebuah program yang akan dilaksanakan maupun direalisasikan. Selanjutnya dalam proses, pendamping pelaporan keuangan digunakan sebagai sarana membantu penilaian kelayakan dan ????????????? juga membantu evaluasi untuk memfasilitasi?????? keuangan sehingga pendamping dapat dengan mengontrol pengelolaan pendapatan.
Saran kepada Disdagperinkop UMKM Kabupaten Kapuas meningkatkan kualitas dukunganuntukparapelakuusahaUMKMkuliner. Serta, memperhatikan kebutuhan pelaku UMKM terutama pada masalah SDM dalam pengembangan UMKM kuliner dan adanya Balai Latihan Kerja (BLK).
Kata Kunci : Peran Pengembangan, Kuliner, Pasca Pandemi
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI